Mudik ke China, 300 Pekerja Proyek Kereta Cepat Belum Boleh ke RI Lagi

Pekerja Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Sumber :
  • Arrijal Rachman/VIVA.co.id.

VIVA – PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) mencatat, ada 300 pekerja asal China yang bekerja dalam proyek kereta cepat Jakarta-Bandung, belum balik ke Indonesia. Mereka sebelumnya pulang kampung ke China untuk perayaan Imlek.

China’s Expanding Footprint Puts ASEAN Centrality in the Spotlight

Direktur Utama PT KCIC Chandra Dwiputra mengatakan, hal itu disebabkan karena wabah Virus Corona melanda negara tersebut. Akibatnya, pihaknya juga tidak memaksa para pekerja tersebut untuk kembali ke Indonesia.

"Kalau kita bawa ke sini wah ngeri lah. Saya berarti bawa penyakit ke sini, saya enggak mau berkontribusi," kata dia di Kantor Kemenko Maritim dan Investasi, Jakarta, Jumat, 31 Januari 2020.

Terima Suap Rp 627 Miliar Sejak 2007, Eks Menteri Pertanian China Dijatuhi Hukuman Mati

Meski begitu, kepulangan mereka tersebut ditegaskannya tidak akan mengganggu pengerjaan proyek KCIC yang ditargetkan selesai 2021. Itu karena, dari total pekerja KCIC sebanyak 14.000, 2.000 orang berasal dari China dan yang pulang hanya sebanyak 300 orang.

"Tapi kan sekarang tidak semuanya pulang, termasuk komandan-komandannya juga pada enggak pulang, tetap menjalankan (proyek)," ungkap dia.

Dua Orang yang Berangkatkan Reni ke China Buat Jadi Pengantin Pesanan Ditangkap

Dia juga berencana, untuk menambal jumlah pekerja yang pulang kampung tersebut, KCIC akan memenuhinya dari pekerja lokal yang ada di Indonesia. Tingkat jabatannya pun beragam, mulai dari level manajemen, ada engineer, supervisor, hingga tingkat manajemen.

"Memang ada pengaruh tapi kita coba penuhi dari tenaga kerja lokal. Jadi pemerintah sana sampaikan apa, harus libur sampai tanggal sembilan, ya sudah kita ikuti dulu sambil lihat perkembangan. Saya enggak mau bawa penyakit kalau dibawa ke sini ngapain ya," tegas dia.

Mantan Menteri Pertanian dan Urusan Perdesaan China,Tang Renjian dihukum mati

Mantan Menteri Pertanian China Dijatuhi Hukuman Mati karena Terima Suap Rp628 Miliar

Tang Renjian dijatuhi hukuman mati dengan masa percobaan dua tahun karena menerima suap senilai 268 juta yuan (sekitar Rp628 miliar). 

img_title
VIVA.co.id
30 September 2025