Pemkab Bekasi Kembali Raih Opini WTP dari BPK atas LKPD 2024
- istimewa
Bekasi, VIVA – Pemerintah Kabupaten Bekasi kembali menorehkan prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Jawa Barat kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2024.
Opini tertinggi dalam audit keuangan publik tersebut disampaikan dalam acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas LKPD Tahun Anggaran 2024, yang diterima langsung oleh Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan Wakil Ketua DPRD Budi Muhammad Mustofa, didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Bandung, pada Jumat (23/5/2025).
Bupati Bekasi menyampaikan bahwa keberhasilan meraih opini WTP merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam memperbaiki dan menjaga kualitas tata kelola keuangan daerah secara berkelanjutan.
“Alhamdulillah, atas kerja keras semua pihak, Pemerintah Kabupaten Bekasi kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Ini merupakan buah dari komitmen dan konsistensi kami dalam meningkatkan akuntabilitas,” katanya.
Bupati Ade Kunang mengapresiasi dan menyampaikan penghargaan yang tinggi kepada BPK RI atas pelaksanaan tugas pemeriksaan yang dilakukan secara profesional, independen, dan objektif.
“Penyerahan LHP ini bukan hanya merupakan bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBD, tetapi juga menjadi cerminan komitmen kita terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” tambahnya.
Namun demikian, ia menandaskan, keberhasilan ini bukanlah titik akhir, melainkan pijakan untuk terus melakukan evaluasi dan penyempurnaan. Pemerintah Kabupaten Bekasi, berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang disampaikan BPK secara tuntas dan tepat waktu.
Pemerintah Kabupaten Bekasi juga akan terus mendorong seluruh perangkat daerah untuk meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan keuangan daerah secara konsisten, guna mewujudkan prinsip -prinsip good governance yang berkelanjutan.
“Kami menyadari bahwa opini BPK bukanlah tujuan akhir. Justru ini adalah pemacu semangat untuk terus memperkuat sistem pengawasan internal, memperbaiki tata kelola, serta meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan keuangan daerah,” lanjutnya.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Eydu Oktain Panjaitan, dalam sambutannya menyampaikan bahwa opini WTP yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi didasarkan pada penilaian terhadap empat kriteria utama, yakni kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan informasi, efektivitas sistem pengendalian intern, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
“Kami mengapresiasi upaya Pemerintah Kabupaten Bekasi yang terus menunjukkan perbaikan signifikan dalam penyajian laporan keuangan dan tindak lanjut atas rekomendasi BPK tahun-tahun sebelumnya. Opini WTP ini merupakan bentuk pengakuan atas capaian tersebut,” ujarnya.
Ia mengingatkan bahwa capaian ini seharusnya menjadi momentum untuk memperkuat akuntabilitas dan efektivitas pengelolaan keuangan daerah secara menyeluruh.
“Dengan perolehan opini WTP ini, Pemerintah Kabupaten Bekasi menegaskan komitmennya untuk terus mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berintegritas dalam rangka mendukung tercapainya pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berpihak kepada masyarakat.” pungkasnya.