Wanita di Cikarang Dianiaya Pacar, Lehernya Dipiting Hingga Ditodong Gunting 

Ilustrasi penganiayaan.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Bekasi, VIVA - Seorang wanita berinisial FAR, babak belur diduga dianiaya pacarnya sendiri di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Hal itu dibenarkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi.

SPAI Tolak Rencana Polda Metro Beri Bonus Ojol Jika Laporkan Kejahatan: Intervensi Aspirasi

"Pelapor langsung ditindih oleh terlapor dan juga terlapor mencekik dan menodongkan gunting di leher pelapor," ujar dia pada Jumat, 14 Maret 2025.

Ilustrasi penganiayaan.

Photo :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito
Kombes Budi Hermanto Jadi Juru Bicara Baru Polda Metro Jaya

Kata dia, kejadiannya Minggu, 9 Maret 2025. Penganiayaan terjadi gegara korban memergoki pacarnya itu selingkuh. 

"Pelapor selaku korban menerangkan awal kejadian diketahui pelapor memergoki terlapor sedang berteleponan dengan wanita lain. Lalu pelapor dengan terlapor cek-cok dan terlapor langsung mencekik, memiting, dan akan mematahkan tangan pelapor. Kemudian pelapor dengan terlapor baikan dan keesokan harinya pelapor memergoki kembali ada yang DM (direct message) di akun TikTok milik terlapor," ucapnya. 

Banser Diserang Usai Pengajian, LBH Ansor Desak Polda Metro Jaya Segera Bertindak

Alhasil, korban menderita sejumlah luka buntu dianiaya. Korban pun telah melapor ke Polres Bekasi Kabupaten. 

"Atas kejadian tersebut, pelapor mengalami rasa sakit di leher akibat dicekik dan memar di tangan kiri," kata dia. 

Sementara Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bekasi Kabupaten, Komisaria Polisi Onkoseno Grandiarso Sukahar membenarkan korban dan pelaku berpacaran. Polisi masih memburu pelaku. 

"Benar pelaku dan korban berpacaran. Sudah dilaporkan, saat ini masih dalam proses penanganan kami Satreskrim Metro Bekasi. Pelaku masih diburu," ujar Onkoseno.

Tersangka narkoba yang ditangkap Polda Metro Jaya selama 3 bulan

Polda Metro Sita 1,14 Ton Narkoba Rp1,13 Triliun Selama 3 Bulan, 2.318 Orang Diciduk!

Polda Metro Jaya berhasil membongkar 1.719 kasus dengan total barang bukti 1,14 ton narkotika senilai lebih dari Rp1,13 triliun selama 3 bulan.

img_title
VIVA.co.id
30 September 2025