Wanita di Cikarang Dianiaya Pacar, Lehernya Dipiting Hingga Ditodong Gunting 

Ilustrasi penganiayaan.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Bekasi, VIVA - Seorang wanita berinisial FAR, babak belur diduga dianiaya pacarnya sendiri di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Hal itu dibenarkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi.

Kata Kejagung soal Nadiem Makarim Jadi DPO, Gibran Berbincang dengan Megawati

"Pelapor langsung ditindih oleh terlapor dan juga terlapor mencekik dan menodongkan gunting di leher pelapor," ujar dia pada Jumat, 14 Maret 2025.

Ilustrasi penganiayaan.

Photo :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito
Temukan Pesan I Love You, Seorang Suami Aniaya Selingkuhan Istri di Tangerang

Kata dia, kejadiannya Minggu, 9 Maret 2025. Penganiayaan terjadi gegara korban memergoki pacarnya itu selingkuh. 

"Pelapor selaku korban menerangkan awal kejadian diketahui pelapor memergoki terlapor sedang berteleponan dengan wanita lain. Lalu pelapor dengan terlapor cek-cok dan terlapor langsung mencekik, memiting, dan akan mematahkan tangan pelapor. Kemudian pelapor dengan terlapor baikan dan keesokan harinya pelapor memergoki kembali ada yang DM (direct message) di akun TikTok milik terlapor," ucapnya. 

Anggota Polrestabes Makassar Diduga Lakukan Penganiayaan dan Pemerasan Warga Ditahan

Alhasil, korban menderita sejumlah luka buntu dianiaya. Korban pun telah melapor ke Polres Bekasi Kabupaten. 

"Atas kejadian tersebut, pelapor mengalami rasa sakit di leher akibat dicekik dan memar di tangan kiri," kata dia. 

Sementara Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bekasi Kabupaten, Komisaria Polisi Onkoseno Grandiarso Sukahar membenarkan korban dan pelaku berpacaran. Polisi masih memburu pelaku. 

"Benar pelaku dan korban berpacaran. Sudah dilaporkan, saat ini masih dalam proses penanganan kami Satreskrim Metro Bekasi. Pelaku masih diburu," ujar Onkoseno.

Lembaga Bantuan Hukum Makassar

Korban Dugaan Pemerasan Anggota Polri di Makassar Minta Pendampingan LBH

Korban dugaan pemerasan serta penganiayaan oleh oknum Anggota Polri inisial Bripka A, Muhammad Yusuf Saputra meminta bantuan pendampingan hukum ke Kantor LBH Makassar.

img_title
VIVA.co.id
3 Juni 2025