DPRD Klungkung dan Pemkab Klungkung Sepakati Rancangan KUA-PPAS Perubahan 2025

ketrangan Foto: (ki-ka) Bupati Klungkung, I Made Satria dan Ketua DPRD Klungkung
Sumber :
  • Istimewa

Klungkung, VIVA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klungkung bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung telah mencapai kesepakatan terkait rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025. Kesepakatan ini menjadi langkah penting dalam menyelaraskan prioritas pembangunan daerah dengan kebutuhan masyarakat.

DPRD Klungkung Siapkan Ranperda untuk Jamin Kesejahteraan Nelayan dan Petani Garam

Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom, menyampaikan bahwa proses pembahasan rancangan KUA-PPAS ini dilakukan secara transparan dan kolaboratif. "Kami memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil mencerminkan aspirasi masyarakat serta mendukung pembangunan yang berkelanjutan," ujarnya.

Dalam rancangan yang disepakati, fokus utama diarahkan pada pengembangan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, serta penguatan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah Kabupaten Klungkung menegaskan bahwa anggaran akan dikelola secara efektif dan efisien untuk mencapai target pembangunan yang telah direncanakan.

DPRD Klungkung Sahkan Perda Penataan Toko Swalayan: Upaya Lindungi Pasar Tradisional

Kesepakatan ini juga mencakup rencana pengawasan dan evaluasi yang lebih ketat terhadap implementasi program -program pembangunan. DPRD dan Pemkab Klungkung sepakat untuk terus memperkuat sinergi dalam menjalankan program-program prioritas demi tercapainya tujuan pembangunan daerah.

Sebagai bagian dari komitmen bersama, DPRD dan Pemkab Klungkung juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam mendukung pelaksanaan program-program yang telah direncanakan. "Keterlibatan masyarakat akan menjadi kunci suksesnya implementasi kebijakan ini," ujar Anak Agung Gde Anom.

Satu Satunya di Bali, Pemkab Klungkung Raih Insentif Fiskal Rp 5,5 M

Bupati Klungkung, I Made Satria, turut menambahkan bahwa perubahan dalam KUA-PPAS 2025 ini bertujuan untuk menyesuaikan prioritas pembangunan dengan dinamika kebutuhan masyarakat saat ini. "Kami berkomitmen untuk memaksimalkan penggunaan anggaran demi kesejahteraan masyarakat Klungkung," ungkapnya.

Dalam pemaparannya, Bupati I Made Satria menyampaikan sejumlah komponen penting yang melatarbelakangi penyusunan KUPA 2025. Salah satunya adalah laporan realisasi semester I tahun 2025, di mana pendapatan daerah tercatat mencapai Rp 478,4 miliar atau 34,91 persen dari target sebesar Rp 1,39 triliun.

Dari jumlah tersebut, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai Rp 149,5 miliar dari target Rp 466,1 miliar, atau sebesar 32,08 persen.

Sementara dari sisi belanja, realisasi hingga pertengahan tahun mencapai Rp 410 miliar, atau 26,51 persen dari total anggaran Rp 1,56 triliun. Kelompok belanja transfer menjadi yang paling tinggi dengan realisasi Rp 57,6 miliar, atau 38,27 persen dari total alokasi.

Di sisi pembiayaan, penerimaan dari SiLPA Tahun 2024 diproyeksikan sebesar Rp 186,3 miliar, namun realisasi (unaudited) baru mencapai Rp 82,1 miliar. Sedangkan pengeluaran pembiayaan untuk cicilan pokok pinjaman PEN baru terealisasi sebesar Rp 3,88 miliar dari alokasi Rp 10,36 miliar.

Bupati Satria menegaskan bahwa perbedaan antara proyeksi dan realisasi pendapatan serta pembiayaan menjadi salah satu alasan utama perlunya penyesuaian KUPA 2025. Sebelumnya, KUA dan PPAS telah disepakati pada 8 Agustus 2024 melalui Nota Kesepakatan Nomor 900.1.1.1/1450/BPKPD dan 900.1.1.1/158/DPRD.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya