DPRD Klungkung Siapkan Ranperda untuk Jamin Kesejahteraan Nelayan dan Petani Garam

Petani garam
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Kabar baik datang untuk para nelayan dan petani garam di Kabupaten Klungkung, Bali. Pemerintah daerah bersama DPRD Klungkung tengah mempersiapkan aturan khusus yang akan melindungi dan meningkatkan kesejahteraan mereka.

Deddy Sitorus ke Legislator PDIP se-Kalbar: Perjuangkan Perda yang Melindungi Kepentingan Rakyat

Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang sedang digodok ini menjadi bentuk nyata perhatian terhadap kelompok masyarakat yang selama ini rentan terhadap berbagai risiko, seperti cuaca ekstrem hingga ketidakpastian harga pasar.

Ranperda ini nantinya akan mencakup banyak aspek, mulai dari jaminan sosial, bantuan modal usaha, hingga upaya mempermudah pemasaran hasil produksi mereka. Tujuannya untuk memastikan nelayan dan petani garam memiliki penghidupan yang layak, berkelanjutan, dan terlindungi secara hukum.

Guyonan Dedi Mulyadi ke Ono Surono: Tambah Populer, Kontrak Media Sudah Banyak!

Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom, mengungkapkan bahwa saat ini perlindungan untuk para nelayan dan petani garam masih minim, terutama terkait jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan.

Padahal, profesi mereka sangat penting bagi perekonomian lokal dan menghadapi tantangan berat setiap harinya.

RDF Rorotan Terbengkalai, DPRD Jakarta Desak Dinas Lingkungan Hidup Lakukan Hal Ini

"Saya melihat bahwa nelayan dan petani garam di Klungkung masih minim perlindungan, baik dari segi jaminan kesehatan maupun jaminan tenaga kerja. Padahal, mereka setiap hari harus menghadapi risiko tinggi saat melaut dan dalam proses produksi garam," ujarnya saat ditemui di kantornya pada Selasa, 08 April 2025.

Upaya ini juga mendapat dorongan dari Gubernur Bali, I Wayan Koster, yang mendukung pelestarian industri garam tradisional Bali. Salah satu yang menjadi sorotan adalah Garam Kusamba, produk lokal khas Klungkung yang memiliki nilai budaya dan ekonomi tinggi. Ia bahkan mendorong penggunaan garam lokal ini dalam berbagai sektor sebagai bentuk dukungan nyata.

Menurut Anom, peraturan ini bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga bagian dari menjaga warisan budaya dan identitas masyarakat pesisir Klungkung. Dengan adanya payung hukum ini, diharapkan tidak hanya kesejahteraan meningkat, tapi juga kualitas serta keunikan produk lokal tetap terjaga.
"Kami berharap dapat meningkatkan kesejahteraan para nelayan dan petani garam, sekaligus menjaga kualitas dan keunikan produk lokal yang menjadi kebanggaan Klungkung,” katanya. 

Pembahasan Ranperda akan segera dilakukan dan ditargetkan bisa disahkan secepatnya. Pemerintah daerah berkomitmen menyelesaikannya karena menyangkut hajat hidup banyak keluarga yang bergantung pada laut dan tambak garam.

“Ranperda ini segera dibahas dan disahkan untuk memberikan kepastian hukum bagi para nelayan dan petani garam di wilayah tersebut. Kami berkomitmen untuk menyelesaikan pembahasan Ranperda ini secepat mungkin, karena ini menyangkut nasib ribuan keluarga yang menggantungkan hidupnya pada sektor perikanan dan produksi garam tradisional," tandasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya