Gubernur Bali Made Mangku Pastika Dilaporkan ke KPK

Gubernur Bali, I Made I Made Mangku Pastika
Sumber :
  • Wima Saraswati/VIVAnews

VIVAnews - Gubernur Bali Made Mangku Pastika dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Adalah Sekjen Forum Peduli Bali Dwipa Nyoman Sentana yang melaporkan mantan kapolda Bali itu ke lembaga antikorupsi.

DPR Akui Tarif Impor 32 Persen jadi Tantangan Indonesia

Laporan itu berkaitan dengan keluarnya SK Gubernur Bali Nomor 2138/02-C/HK/2012 tertanggal 26 Desember 2012 tentang Pemberian Izin dan Hak Pemanfaatan, Pengembangan dan Pengelolahan Wilayah Perairan Teluk Benoa kepada PT Tirta Wahana Bali Internasional (TWBI).

Tak hanya Pastika, Sentana juga melaporkan wakil gubernur terpilih, I Ketut Sudikerta, Ketua Komisi III DPRD Bali IGM Suryantha Putra serta Direktur Utama PT TWBI Hendi Lukman.

Dalam laporan tersebut, Sentana membawa sejumlah berkas bukti awal yang langsung diserahkan ke KPK agar ditindaklanjuti terkait dugaan suap terhadap keluarnya izin melalui SK tersebut.

Menanggapi itu, Gubernur Made Mangku Pastika mengatakan, laporan terhadap dirinya ke KPK terkait dugaan suap izin reklamasi ke PT TWBI merupakan fitnah. Bahkan, Pastika mengancam jika laporan tersebut tidak bisa dibuktikan, ia akan melaporkan balik pihak yang melaporkannya.

"Hati-hati kalau menuduh orang. Saya dituduh menerima suap. Hati-hati laporan itu. Jangan sembarangan menuduh. Saya juga bisa melaporkan orang tersebut," ucap Pastika, Jumat 26 Juli 2013.

Wamenkum Beberkan 10 Penguatan dalam Revisi UU KUHAP

Pastika menyatakan laporan tersebut fitnah belaka dan telah mencemarkan nama baiknya. "Saya juga bisa bilang orang lain makan uang. Tetapi saya tidak mau mengatakan itu. Saya juga bisa melaporkan orang ke KPK," kata Pastika.

Menurutnya, laporan tersebut tidak beralasan karena dirinya tidak pernah menerima suap pada proses perizinan reklamasi Teluk Benoa. Pastika tak menampik jika laporan itu berbau politis.

"Kalian sendiri bisa menilai laporan ke KPK itu," ujarnya. Dia mengaku ingin membuktikan jika seluruh proses perizinan tersebut berjalan sesuai mekanismenya. Ia mengaku telah mengkaji rencana proyek tersebut dengan melibatkan pihak-pihak berkompeten. (umi)

Momentum Piala Dunia Antarklub 2025, Cristian Gonzales Turunkan Ilmu ke Pesepakbola Muda Indonesia
Hajj and Umra Solution Dept Head Hajj and Umra Solution Islamic Ecosystem Solution Group (ISE), Ayun Kurniawan dan Head Partnership Exhibitor, IIE 2025, Rudi Prasetyadi

Pameran International Islamic Expo 2025 Kembali Hadir di Jakarta

International Islamic Expo 2025 digelar di Jakarta International Convention Center (JICC) pada tanggal 11-13 Juli 2025.

img_title
VIVA.co.id
8 Juli 2025