Bali akan Uji Materi UU Pornografi

VIVAnews – Ketua Komponen Masyarakat Bali I Gusti Ngurah Harta akan melakukan uji materi (judicial review) terhadap Undang-Undang Pornografi. Produk hukum itu dianggap upaya diskriminasi terhadap sebagian warga Indonesia.

3 Ribu Peserta Bersaing di Turnamen Domino Menpora Cup 2025, Dito: Pengembangan Olahraga Budaya

Uji materi dilakukan Komponen Masyarakat Bali karena unsur-unsur dalam Undang-Undang itu bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945. Komponen Masyarakat Bali merupakan lembaga swadaya masyarakat yang aktif menyoroti kebijakan pemerintah. “Seolah-olah kebudayaan kami ini porno,” katanya di Bali, Kamis 30 Oktober 2008.

Anggota parlemen, katanya, gagal melihat aneka ragam budaya bangsa Indonesia. Menurut Ketua Paguyuban Budaya Sandhi Murti itu, anggota parlemen sendiri belum bisa merumuskan pengertian pornografi.

Janji Manis Bikin Resah, Blibli Perkuat Layanan Dasar untuk Jaga Kepercayaan Konsumen

Gubernur Bali I Made Mangku Pastika mengatakan bahwa Bali menolak Undang-Undang itu. “Ini keinginan mayoritas anggota legislatif.

Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat mengesahkan Rancangan Undang-Undang Pornografi menjadi Undang-Undang, Kamis 30 Oktober 2008 siang ini. Undang-Undang ini disahkan, meski ditolak masyarakat.

ASN Bimas Buddha Kemenag Diminta Sampaikan Info ke Masyarakat dengan Bijak

Laporan: Wima Saraswati/Bali

Timnas Malaysia

Usai Tolak Hadapi Timnas Indonesia, Malaysia Mundur dari Turnamen Piala CAFA

Timnas Malaysia resmi menarik diri dari turnamen CAFA Nations Cup 2025 yang akan digelar pada 29 Agustus hingga 8 September mendatang.

img_title
VIVA.co.id
16 Juli 2025