Bali akan Uji Materi UU Pornografi

VIVAnews – Ketua Komponen Masyarakat Bali I Gusti Ngurah Harta akan melakukan uji materi (judicial review) terhadap Undang-Undang Pornografi. Produk hukum itu dianggap upaya diskriminasi terhadap sebagian warga Indonesia.

img_title Terungkap! Lagu yang Akan Dirilis Trisha Eungelica Ternyata Dibuat Putri Candrawathi dari Balik Penjara

Uji materi dilakukan Komponen Masyarakat Bali karena unsur-unsur dalam Undang-Undang itu bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945. Komponen Masyarakat Bali merupakan lembaga swadaya masyarakat yang aktif menyoroti kebijakan pemerintah. “Seolah-olah kebudayaan kami ini porno,” katanya di Bali, Kamis 30 Oktober 2008.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Anggota parlemen, katanya, gagal melihat aneka ragam budaya bangsa Indonesia. Menurut Ketua Paguyuban Budaya Sandhi Murti itu, anggota parlemen sendiri belum bisa merumuskan pengertian pornografi.

img_title Hidupnya Tak Selalu Mulus, 7 Weton Ini Konon Baru Berjaya Setelah Usia 40, Anda Termasuk?

Gubernur Bali I Made Mangku Pastika mengatakan bahwa Bali menolak Undang-Undang itu. “Ini keinginan mayoritas anggota legislatif.

Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat mengesahkan Rancangan Undang-Undang Pornografi menjadi Undang-Undang, Kamis 30 Oktober 2008 siang ini. Undang-Undang ini disahkan, meski ditolak masyarakat.

img_title Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Bengkulu Mangkir Pemeriksaan KPK, Dipanggil Ulang Kapan?

Laporan: Wima Saraswati/Bali

Ilustrasi pria sakit pada mulut atau gigi

Masuk Usia 45 Tahun ke Atas? Ini Masalah Kesehatan Pria yang Perlu Diwaspadai

Banyak hal yang belum diketahui tentang tahun-tahun mendatang sehingga tidak mengherankan jika pria merasa cemas menghadapi pertambahan usia, terutama terkait kesehatan

img_title
VIVA.co.id
8 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut