Bali akan Uji Materi UU Pornografi

VIVAnews – Ketua Komponen Masyarakat Bali I Gusti Ngurah Harta akan melakukan uji materi (judicial review) terhadap Undang-Undang Pornografi. Produk hukum itu dianggap upaya diskriminasi terhadap sebagian warga Indonesia.

Ombudsman: Tata Kelola Importasi Pangan Butuh Pengawasan Hukum

Uji materi dilakukan Komponen Masyarakat Bali karena unsur-unsur dalam Undang-Undang itu bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945. Komponen Masyarakat Bali merupakan lembaga swadaya masyarakat yang aktif menyoroti kebijakan pemerintah. “Seolah-olah kebudayaan kami ini porno,” katanya di Bali, Kamis 30 Oktober 2008.

Anggota parlemen, katanya, gagal melihat aneka ragam budaya bangsa Indonesia. Menurut Ketua Paguyuban Budaya Sandhi Murti itu, anggota parlemen sendiri belum bisa merumuskan pengertian pornografi.

Begini Kondisi Terbaru Generator RS Indonesia Usai Terbakar Akibat Serangan Israel

Gubernur Bali I Made Mangku Pastika mengatakan bahwa Bali menolak Undang-Undang itu. “Ini keinginan mayoritas anggota legislatif.

Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat mengesahkan Rancangan Undang-Undang Pornografi menjadi Undang-Undang, Kamis 30 Oktober 2008 siang ini. Undang-Undang ini disahkan, meski ditolak masyarakat.

Bos Sentoso Seal Jadi Tersangka, Ratusan Ijazah Eks Karyawan Ditemukan di Rumahnya

Laporan: Wima Saraswati/Bali

Kepala Bidang MCH Khoiron mendampingi Kepala PPIH Arab Saudi 2025 Muchlis Hanafi

Muchlis Hanafi: Distribusi Kartu Nusuk Sudah Berjalan Normal

PPIH Arab Saudi percepat distribusi kartu Nusuk melalui tiga langkah strategis: pembentukan operation room, penunjukan PIC di tiap sektor.

img_title
VIVA.co.id
23 Mei 2025