Pemerintah AS Resmi Deklarasikan Bruce Jenner Sebagai Wanita
Sabtu, 26 September 2015 - 12:16 WIB
Sumber :
- Facebook Caitlyn Jenner
VIVA.co.id
- Bruce Jenner, mantan ayah tiri Kim Kardashian yang kini sudah berganti nama menjadi Caitlyn Jenner, telah resmi dideklarasikan sebagai seorang wanita secara legal.
Mantan atlet Olimpiade berusia 65 tahun itu memang telah melakukan transisi menjadi wanita pada bulan Mei 2015 lalu. Ia lalu mengajukan perubahan nama dan jenis kelamin ke Pengadilan Tinggi Los Angeles dan telah disetujui pada Jumat, 25 September 2015 kemarin.
Bintang reality show Keeping Up With The Kardashians dan I'am Cait itu kini secara resmi bernama Caitlyn Marie Jenner. Hakim mengatakan pihaknya menyetujui permohonan Caitlyn setelah mengkonfirmasi tidak adanya keberatan mengenai hal tersebut.
Dilansir laman
Female First,
mantan suami Kris Jenner itu juga dilaporkan menyertakan sejumlah surat dan keterangan dalam pengajuan perubahan nama dan jenis kelamin, seperti riwayat kesehatan dan sebagainya. Seluruh informasi tadi juga ditutup rapat-rapat agar tidak diketahui publik karena Caitlyn dilaporkan telah menerima beberapa komentar negatif dari masyarakat lokal.
Baca Juga :
Pengakuan Mengejutkan Caitlyn Jenner
"Jadi jelas banyak hal yang telah berubah, tetapi syukurlah, bagi saya, hal yang paling penting tidak berubah. Ayah saya masih gemar main kebut-kebutan dan akan mengalahkan Anda dalam hal apapun. Ya, bagi Anda semua haters-nya, ayah saya mungkin masih akan mengalahkan Anda di usia 65 tahun dengan implannya," tulis Burt yang berusia 37 tahun itu.
Halaman Selanjutnya
"Jadi jelas banyak hal yang telah berubah, tetapi syukurlah, bagi saya, hal yang paling penting tidak berubah. Ayah saya masih gemar main kebut-kebutan dan akan mengalahkan Anda dalam hal apapun. Ya, bagi Anda semua haters-nya, ayah saya mungkin masih akan mengalahkan Anda di usia 65 tahun dengan implannya," tulis Burt yang berusia 37 tahun itu.