Pemerintah Tidak Melaksanakan Apa yang Sudah Dihasilkan Panja

Pabrik gula di Kediri
Sumber :
  • Arief Priyono

VIVA.co.id – Anggota Komisi VI DPR RI K Hilmi saat rapat kerja dengan Menteri Perdagangan, Menteri Perindustrian, Menteri BUMN, Menteri Pertanian dan BKPM mengamati dari hasil Panitia Kerja (Panitia Kerja) yang terdahulu pemerintah sepertinya tidak melaksanakan apa yang sudah dihasilkan  Panja.

Apa Menu Sarapan Terbaik Biar Gak Sembelit dan Ngantuk? Begini Jawaban Zaidul Akbar

"Sampai kapan pun kalau perizinan pembelian izin industri industri gula kayak begini. Swasembada gula itu tidak akan bisa, karena industri gula yang berdiri ini akan memakan petani yang telah ada dibinaan pabrik-pabrik gula terdahulu," ujarnya, di Senayan, Jumat 27 November 2015.

Ia menambahkan, contohnya di Lamongan petani yang dibina oleh PTPN 10 akan dimakan oleh KPN.

Wanita Ini Berhasil Turunkan 40 Kg Dalam 8 Bulan, Begini Tipsnya

"Jadi koordinasi antara Kementerian ini yang sangat lemah. Ke depan saya berharap jangan sampai terjadi begini. Mau swasembada tebu ya harus ditambah luas lahan untuk pertanian. Kalau ada investor mau masuk juga harus dilihat," ujar politisi Gerindra ini.

Ia berharap, kalau nanti ada industri tebu yang mau berdiri itu harus di luar lingkaran pabrik yang ada di wilayah tersebut. Dan jangan sampai mengurangi lahan pertanian yang ada.

Dokter Tirta Sebut Boleh Konsumsi Minuman Manis Asalkan...

"Sebetulnya dulu lahan itu untuk ditanami padi digunakan untuk pertanian tebu ini kan tidak ada gunanya, kita akan selalu tidak bisa swaaasembada pangan.  Selama kita melakukan hal hal yang kayak tadi," katanya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar

Tom Lembong Pertanyakan Hanya Dirinya Mantan Mendag Jadi Tersangka Impor Gula, Kejagung Merespons

Tom Lembong mengatakan masa penyidikan dalam surat tercatat pada periode 2015–2023, sedangkan ia hanya menjabat Mendag pada periode 2015–2016.

img_title
VIVA.co.id
13 Maret 2025