Baca! Mekanisme Baru Registrasi Pelanggan Selular
Selasa, 15 Desember 2015 - 17:14 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Arie Dwi Budiawati
Nomor Eksisting
Baca Juga
7. Sebagai tindak lanjut penertiban registrasi pelanggan prabayar untuk kartu perdana ini, Kementerian Kominfo/BRTI akan menerapkan registrasi ulang bagi para pelanggan jasa telekomunikasi pra bayar eksisting. Untuk pelaksanaannya, BRTI akan melakukan dialog terlebih dahulu dengan para pemangku kepentingan.
8. Kominfo/ BRTI akan melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap kepatuhan penyelenggara telekomunikasi dalam menjalankan kewajiban registrasi pelanggan pra bayar.
9. Pelanggaran terhadap ketentuan registrasi pelanggan pra bayar ini akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Aktivasi Kartu Ponsel Wajib Pakai Nomor Penduduk
Aktivasi juga bakal diwajibkan mendaftarkan nama ibu kandung.
VIVA.co.id
31 Maret 2016