Pemerintah Harus Cermat Sikapi Perkembangan Bisnis Aplikasi

Ketua Komisi I Mahfudz Siddiq (kiri) dan Politikus Golkar, Priyo Budi Santoso
Sumber :
  • Antara/ Widodo S Jusuf

VIVA.co.id – Para sopir angkutan dan pengelola angkutan umum dikabarkan pada Selasa 22 Meret 2016 besok akan melakuan aksi demo besar-besaran.

img_title Aksi Peduli, Ribuan Driver Grab Indonesia Gelar Doa Bersama untuk Palestina

Hal ini merupakan buntut kekecewaan para sopir angkutan kepada pemerintah yang dinilai tak berani menghentikan operasional angkutan umum yang menggunakan mobil berpelat hitam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mereka beranggapan kegiatan tersebut melanggar Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

img_title Viral Penumpang Taksi Online Tak Mau Bayar Tarif Jakarta-Ciawi, Bikin Sopir Kesal

"Pemerintah harus cermat dan tepat dalam sikapi perkembangan model bisnis baru berbasis aplikasi software e-commerce. Dibutuhkan kesepakatan lintas kementerian dan masukan banyak pihak. Terutama jika model bisnis baru tersebut berhimpitan dengan model bisnis yang sudah ada dan terikat dengan peraturan per-UU-an," kata Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq, Senin 21 Maret 2016.

Menurut Mahfud, moda transportasi umum selama ini terikat UU dan diatur ketat. Sehingga, perubahan pada model bisnis akibat perkembangan teknologi informasi komunikasi (TIK) harus dikaji dan disikapi dengan tepat.

img_title Viral Penumpang Ludahi Sopir GrabCar, Akhirnya Minta Maaf!

"Jangan sampai adopsi TIK dengan aplikasi software e-commerce justru merugikan kepentingan usaha yang ada dan mengaburkan penegakan regulasi," katanya.

Politisi PKS ini menilai kasus ojek online berbeda dengan kasus taksi online yang saat ini menuai protes. Pasalnya, dalam kasus ojek online tidak terlalu masalah karena moda transportasi tersebut tidak resmi dan tidak ada regulasinya. Hanya diperlukan regulasi teknis yang baru untuk jamin keamanan dan standar layanan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tapi untuk Uber Taxi dan Grab Car ini berkaitan langsung dengan moda transportasi yang sudah resmi ada. Keduanya tidak bisa diperbandingkan apple-to-apple. Di luar itu, aplikasi software Uber Taxi dan Grab Car menggunakan transaksi pembayaran online langsung ke luar negeri. Sehingga tidak terjangkau rezim pajak," katanya.

Menurut Mahfud masyarakat luas terutama di perkotaan juga harus bijak sikapi ini. Kemudahan akses transportasi melalui online juga tidak boleh mengalahkan kepentingan nasional yang lebih luas. Menteri Perhubungan dan Menteri Komunikasi dan Informatika harus duduk bersama lakukan kajian mendalam dan rekomendasi kebijakan yang tepat.  (rin)

Pengemudi GrabCar, dokter Rosa

Kisah Dokter Rosa, Driver GrabCar Beri Pertolongan Persalinan Darurat Penumpangnya

Sang ibu tidak mengetahui usia kehamilan karena tidak pernah melakukan pemeriksaan medis dan secara fisik juga tidak tampak seperti sedang hamil.

img_title
VIVA.co.id
26 Januari 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut