Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan

Polisi Itu Enggak Jahat-jahat Banget

Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

Ini bukan rumus untuk korupsi saja, rumus maling juga sama saja, rumus semua kejahatan tindak pidana

The quick brown fox jumps over the lazy dog

Biarpun niat ada tapi kalau kesempatan tidak ada kan tidak terjadi juga?

Bagaimana menghilangkan kesempatan? Itulah dibuat sistem, aturan-aturan yang ada, supaya nanti pegawai-pegawai  yang bekerja disitu tidak ada celah untuk melaksanakan niat jahat, tidak ada kesempatan, itu dilakukan dengana sistem yang kalau sekarang misalnya online, seperti e-recruitmen, e-governance, itu semua dilakukan sehingga transparan, jadi kesempatan melakukan kejahatan itu sangat kecil, walaupun niat orang itu baik, itu menghilangkan kesempatannya.

Cara Naik Lift dengan Aman dan Tertib

Lalu bagaimana menghilangkan niat kejahatan?

Inilah yang diberikan bagaimana seseorang berhubungan dengan nilai-nilai, di KPK ada nilai-nilai yang disebut jujur, karakter seseorang itu dibuat sejak lahir bertindak jujur, ada 9 nilai di sini.

testing 2a

Jujur, harus disiplin dan bertanggungjawab, harus memiliki sikap pemberani menyatakan kebenaran, dia juga harus bersifat adil dan peduli terhadap sesama, lingkungannya, dalam bekerja nanti harus mandiri, kerja keras dan kehidupannya sederhana.

Itu konsep pemikiran yang 9 tadi, sehingga seseorang itu diharapkan dengan nilai-nilai yang ada, niat jahat dalam diri kita bisa di-press.

Masa Pimpinan sekarang frekuensi OTT tinggi, dalam waktu 4 bulan ada 6 kasus, ini bagian rencana strategis (renstra) pimpinan?

Kalau OTT bukan renstra

OTT banyak menyasar lembaga peradilan, misal hakim jaksa, ini renstra?

Memang kebetulan tugas KPK kan kalau baca pasal 11 UU 30 itu, terhadap penyelenggara negara dan penegak hukum, kemudian lebih dari 1 miliar, yang ketiga dia jadi pusat perhatian masyarakat. Nah, sekarang  kenapa ada itu, sebenarnya kalau saya lihat di KPK, mudah-mudahan saya tidak salah, tahun 2015 ada 7 ribu lebih masuk ke KPK pengaduan dari masyarakat. Kalau menurut sepengetahuan saya, di KPK ini, ini semua pengaduan masyarakat yang ditindaklanjuti, soalnya di sini enggak ada misalnya mencari-cari kasus, tim lidik dan tim intel saya lihat tidak ada itu. Itu yang kurang sedang kita giatkan untuk membangun kasus melalui penindakan pencegahan terintegrasi.

Dari 7 ribu ini, nanti di saring. Di sana kan ada Direktur Pengaduan Masyarakat, dia telaah tindak pidana korupsi atau bukan, itu yang pertama, setelah itu ternyata tindak pidana korupsi dilakukan pulbaket, mengumpulkan bahan keterangan. Nanti baru diserahkan ke tim lidik, pada tingkat penyelidikan ini mencari 2 alat bukti, kalau 2 alat bukti sudah ada, diekspose naik ke penyidikan, baru seterusnya penuntutan disidang.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya