Pemerintah Usulkan Penerapan Tax Amnesty Hingga 2017?

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Bambang Brodjonegoro.
Sumber :
  • ANTARA/Sigid Kurniawan

VIVA.co.id – Kementerian Keuangan dikabarkan tengah mempertimbangkan mengajukan masa perpanjangan kebijakan pengampunan pajak dari yang sebelumnya enam bulan menjadi sepuluh bulan. 

img_title Purbaya: Perlindungan Hukum ke Investor Patriot & Merah Putih Bond Beda dengan Tax Amnesty

“Belum ada keputusan. Saya selalu serius kalau jawab. Belum diputuskan,” ujar Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro usai rapat koordinasi di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Jakarta, Selasa 14 Juni 2016.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketika awak media kembali mengonfirmasi alasan utama pemerintah berniat memperpanjang penerapan kebijakan tax amnesty, mantan pelaksana tugas badan kebijakan fiskal kementerian keuangan tersebut justru berkelakar.

img_title Purbaya Minta WNI Pemilik Harta di Luar Negeri Pulangkan Asetnya dalam 6 Bulan, Ini Konsekuensinya

“(Pertimbangan usulan sebulan bulan) timbang kanan, timbang kiri,” ujar Bambang singkat yang kemudian memasuki mobil dinasnya.

Sebelumnya, kabar pemerintah berencana memperpanjang penerapan tax amnesty diungkap oleh Wakil Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat, yang juga Ketua Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang Tax Amnesty, Soepriyatno. Ia mengatakan, pemerintah mengusulkan tax amnesty berlaku efektif mulai 1 Juli 2016 sampai dengan April 2017.

img_title Tak Berniat Jalankan Lagi Tax Amnesty, Purbaya: Kecuali Ada Perintah dari Presiden

Dengan adanya usulan tersebut, mekanisme penetapan tarif bagi para peserta tax amnesty, baik itu tarif deklarasi maupun repatriasi pun diusulkan berbeda. Pemerintah berkeinginan untuk menetapkan skema tarif untuk deklarasi pada tiga bulan pertama sebesar empat persen, tiga bulan kedua sebesar enam persen, dan empat bulan terakhir sebesar sepuluh persen.

Sementara untuk tarif repatriasi, pada tiga bulan pertama sebesar dua persen, tiga bulan selanjutnya sebesar tiga persen, dan empat bulan terakhir sebesar lima persen bagi seluruh partisipan tax amnesty yang ingin merepatriasi asetnya.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Purbaya: Selama Saya Jadi Menteri Keuangan Tak Ada Tax Amnesty

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa memastikan selama pihaknya menjadi Menteri maka tidak akan ada tax amnesty atau pengampunan pajak dan lebih memilih merapikan tax collection

img_title
VIVA.co.id
3 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut