Heri Gunawan: Akan Terjadi Shortfall Rp300 Triliun

Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan
Sumber :

Kedua, setetelah RUU Pengampunan Pajak diundangkan, Fraksi Partai Gerindra meminta pemerintah mengadakan reformasi pajak, sehingga dalam 3 tahun mendatang (2019) tax ratio Indonesia dapat mencapai minimal 16 persen dari PDB. Ketiga, bila  RUU Pengampunan Pajak disahkan, diharapkan ini kebijakan yang terakhir kali bagi bangsa kita dan kelak tak ada lagi program pengampunan pajak.

img_title Tax Amnesty Bakal Ada di 2025, RUU Masuk Prolegnas Diusulkan Komisi XI DPR

Catatan kritis keempat, Fraksi Partai Gerindra meminta pemerintah bekerja keras dan mengambil segala tindakan yang dipandang perlu untuk melakukan repatriasi modal yang diperkirakan berjumlah Rp11.000 triliun berada diluar negeri. Dan terakhir, mendesak pemerintah bekerja keras dan mengambil segala tindakan yang dipandang perlu dalam menambah jumlah wajib pajak dan meningkatkan jumlah wajib pajak yang melaporkan SPT bulanan atau setiap tahun. (www.dpr.go.id)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ilustrasi mata uang Rupiah.

Rupiah Melemah Seiring Penolakan Purbaya Gelar Kembali Tax Amnesty

Di pasar spot hingga pukul 09.04 WIB rupiah ditransaksikan di Rp 16.791 per dolar AS, melemah 42 poin atau 0,25 persen dari sebelumnya di level Rp 16.749 per dollar AS.

img_title
VIVA.co.id
26 September 2025
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut