Korban Banjir Bandang Butuh Rumah Layak, Bukan Rumah Susun

Anggota Komisi V DPR RI Miryam S Haryani.
Sumber :

VIVA.co.id – Pemerintah pusat mengatakan akan segera membangun kembali rumah susun untuk warga yang terkena dampak banjir bandang di Garut, Jawa Barat.

Akomodir Aspirasi Ojol, DPR akan Buat RUU Transportasi Online

Namun, Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Hanura Miryam S Haryani mengaku tak sepakat dengan rencana pemerintah tersebut. Pasalnya, rumah susun tak cocok untuk warga bantaran sungai Cimanuk itu. Ditambah, culture yang tak sesuai dengan masyarakat sunda.

"Rusun itu untuk orang sunda tidak tepat. Memang bagus rencananya tapi pemerintah harus melihat secara kultur juga. Orang sunda itu yang penting ada halaman dan tanah bukan soal temboknya," ujar Miryam saat meninjau lokasi Banjir Bandang di Kampung Sindangheula, Garut, Jawa Barat, Kamis 29 September 2016.

Status Internasional pada Bandara Ahmad Yani, Anggota Komisi V DPR Herviano Mendukung

Miryam pun mendorong agar Direktorat Perumahan Rakyat membuat perumahan yang layak, atau rumah berjajar sementara. Meskipun sejauh ini, ia menilai penanganan terhadap korban terdampak banjir sudah cukup bagus.

"Kan ada program perumahan rakyat. Ini jadi prioritas. Jangan pencitraan saja, tapi actionnya. Kapan ini dibangun rumah warga?," kata Ketua Srikandi Hanura ini.

Evaluasi Pelaksanaan Arus Mudik Lebaran, DPR: Travel Gelap Harus Ditertibkan

Politisi Partai Hanura ini juga meminta agar pemerintah tidak menyamakan korban banjir Garut dengan korban banjir di Jakarta.

"Mereka bukan pendatang yang bisa direlokasi karena tinggal di bantaran kali. Tapi ini memang pemukiman warga yang tak pernah banjir," kata Miryam.

Sebelumnya, Presiden Jokowi memutuskan segera membangun dua unit tower rusun untuk menampung warga korban banjir bandang dan tanah longsor di Garut, Jabar.

Hal itu diputuskan Jokowi setelah mendapat laporan dari Bupati Garut Rudy Gunawan bahwa warga tidak keberatan direlokasi.

"Ya kita putuskan dan juga untuk pembangunan secepat-cepatnya dua tower rusun yang nanti segera ditempati masyarakat," ujar Jokowi usai meninjau RUSD dr Slamet, Garut, Kamis.  (webtorial)

ilustrasi rumah subsidi.

Minta Kaji Ulang Ukuran Rumah Subsidi yang Mengecil, DPR: Kelayakan Hunian Terabaikan

Salah satu pointnya adalah nantinya luas minimal tanah rumah subsidi akan mengecil dari yang semula 60 meter menjadi 25 meter persegi. 

img_title
VIVA.co.id
3 Juni 2025