Ketua DPR Ikut Program Tax Amnesty

Ketua DPR Ade Komarudin
Sumber :
  • VIVA.co.id/Rebecca Reifi Georgina

VIVA.co.id – Ketua DPR RI Ade Komarudin mempergunakan momentum hari terakhir program tax amnesty dengan menyampaikan Surat Pernyataan Harta (SPH). Penyampaian SPH itu dikarenakan adanya perubahan kebijakan atau aturan yang menyebabkan perbedaan persepsi antara Ketua DPR sebagai wajib pajak (WP) dengan Direktorat Jenderal Pajak.

img_title Tak Mau Gelar Tax Amnesty Lagi, Purbaya Ogah Terus-terusan Dikibulin

Saat itu ada beberapa dokumen yang belum diselesaikan saat penyampaian SPT pada tahun-tahun sebelumnya. Akom, begitu Ade Komarudin biasa disapa, menggunakan momentum tax amnesty ini untuk menyelesaikan hal tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Hari ini saya mengikuti program tax amnesty dengan menyampaikan SPH (Surat Pernyataan Harta). Hal ini sebagai wujud warga negara yang taat pajak. Untuk kepentingan nasional, program tax amnesty ini harus sukses,”ujar Akom dalam siaran persnya, Jumat 30 September 2016.

img_title Komisi II DPR Dorong Land Amnesty, Apa Itu?

Sebagai Ketua DPR, lanjut Akom, pihaknya juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya anggota DPR RI untuk menggunakan momentum ini  (tax amnesty) dengan sebaik-baiknya. Karena menurutnya, kesuksesan tax amnesty merupakan kesuksesan bersama seluruh bangsa Indonesia.  (webtorial)

Ilustrasi mata uang Rupiah.

Rupiah Melemah Seiring Penolakan Purbaya Gelar Kembali Tax Amnesty

Di pasar spot hingga pukul 09.04 WIB rupiah ditransaksikan di Rp 16.791 per dolar AS, melemah 42 poin atau 0,25 persen dari sebelumnya di level Rp 16.749 per dollar AS.

img_title
VIVA.co.id
26 September 2025
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut