Ketua DPR Tanggapi Pernyataan Ahok

Ketua DPR RI Ade Komarudin
Sumber :

VIVA.co.id – Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyebut pengusaha atau orang yang ikut tax amnesty dulunya merupakan pengemplang pajak.

img_title Tak Mau Gelar Tax Amnesty Lagi, Purbaya Ogah Terus-terusan Dikibulin

Ketua DPR RI Ade Komarudin (Akom) enggan mengomentari pernyataan Ahok. Namun menurutnya, tax amnesty merupakan dasar hukum untuk mengampuni siapapun WNI yang ingin membayar pajak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Begini, saya engga mau komentari Pak Ahok ya. Tax amnesty ini satu dasar hukum untuk mengampuni siapapun orang WNI yang ingin membayar pajak kepada negara dengan baik, itu filosofi dasar dari terbentuknya tax amnesty ini," kata Akom di kompleks Parlemen, Senayan, Senin 3 Oktober 2016.

img_title Komisi II DPR Dorong Land Amnesty, Apa Itu?

Bahkan Politisi Golkar ini sempat geram dengan pemerintah Singapura yang ikut campur dalam program pemerintah tersebut.

"Sempat geram juga dengan Singapura. Berterimakasih juga dengan Menkeu terdahulu Pak Bambang. Artinya, kita tidak boleh melupakan jasa besar dari beliau yang waktu itu sebagai Menteri Keuangan. Bu Sri Mulyani (Menteri Keuangan) juga yang mengingatkan, menegur, kalau ada apa-apa biar kami yang ambil jalan keluar," katanya.

img_title Respons Kadin soal Usulan Tax Amnesty Jilid III pada 2025

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan menepis bahwa orang yang ikut tax amnesty adalah pengemplang pajak

"Terkait dengan tax amnesty, warga negara yang ikut tax amnesty itu justru harus kita apresiasi. Tidak bisa warga negara yang ikut tax amnesty itu kita sebut pengemplang pajak," kata Taufik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyebut pengusaha yang ikut tax amnesty dulunya adalah pengemplang pajak. Kata Ahok, mereka adalah orang biasa yang tidak bisa membuktikan telah membayar pajak.

Ahok salah satunya menyebut Sandiaga Salahudin Uno yang juga kandidat Wakil Gubernur DKI Jakarta sebagai pengemplang pajak karena ikut tax amnesty. (webtorial)

Ilustrasi mata uang Rupiah.

Rupiah Melemah Seiring Penolakan Purbaya Gelar Kembali Tax Amnesty

Di pasar spot hingga pukul 09.04 WIB rupiah ditransaksikan di Rp 16.791 per dolar AS, melemah 42 poin atau 0,25 persen dari sebelumnya di level Rp 16.749 per dollar AS.

img_title
VIVA.co.id
26 September 2025
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut