Pemerintah Akui Instrumen Penampung Repatriasi Tak Optimal

Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution
Sumber :
  • Istimewa

VIVA.co.id – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menyebutkan bahwa instrumen keuangan penampung dana repatriasi dari program kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty yang disiapkan masih belum mampu menyerap dana-dana dari para Wajib Pajak (WP).

Tak Mau Gelar Tax Amnesty Lagi, Purbaya Ogah Terus-terusan Dikibulin

“(Instrumen keuangan) tidak berhasil banget,” ungkap Darmin saat ditemui di gedung parlemen Jakarta, Rabu 5 Oktober 2016.

Darmin menjabarkan, sebelum Undang-Undang (UU) Tax Amnesty disahkan oleh parlemen, pemerintah sejatinya sudah mulai mempersiapkan ancang-ancang untuk merancang instrumen-instrumen menampung dana-dana tax amnesty.

Komisi II DPR Dorong Land Amnesty, Apa Itu?

Sebab, ditegaskan mantan Direktur Jenderal Pajak itu, pemerintah tidak ingin dana tax amnesty hanya berputar-putar di perbankan nasional. Apalagi, pemerintah pun meyakini bahwa program kebijakan tax amnesty mampu menarik minat, terutama bagi para WP yang selama ini menyimpan dana di luar negeri.

“Kami rapat berkali-kali dengan OJK (Otoritas Jasa Keuangan), BUMN (Badan Usaha Milik Negara), Menteri Keuangan (Sri Mulyani Indrawati). Kami sudah siapkan dari awal lebih dulu dari tax amnesty sendiri,” katanya.

Respons Kadin soal Usulan Tax Amnesty Jilid III pada 2025

Pemerintah, lanjut Menko, juga menimang-nimang untuk memberikan proyek infrastruktur yang memiliki nilai profitabilitas, untuk menampung dana-dana tax amnesty. Saat ini, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, pemerintah memiliki setidaknya 250 proyek prioritas.

“Memang belum bisa saya jelaskan yang mana saja sekarang. Tapi akhir tahun mestinya kami sudah punya listnya. Mana yang akan ditawarkan nanti kerja samanya. Kami sedang rumuskan, yang IRR (Internal Rate of Return) 12 persen,” ungkapnya.
 

Ilustrasi mata uang Rupiah.

Rupiah Melemah Seiring Penolakan Purbaya Gelar Kembali Tax Amnesty

Di pasar spot hingga pukul 09.04 WIB rupiah ditransaksikan di Rp 16.791 per dolar AS, melemah 42 poin atau 0,25 persen dari sebelumnya di level Rp 16.749 per dollar AS.

img_title
VIVA.co.id
26 September 2025