Komisi X Ingatkan Presiden Soal Pelanggaran Hak Cipta

Anggota Komisi X DPR, Anang Hermansyah.
Sumber :

VIVA.co.id – Anggota Komisi  X DPR RI Anang Hermansyah mengapresiasi paket kebijakan reformasi di bidang hukum. Hanya saja, Anang mengingatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menyentuh masalah pembajakan dan pelanggaran hak cipta.

img_title Karya Jurnalistik Bakal Diakui Hak Cipta, Pemerintah Siapkan Skema Royalti

"Di pelanggaran hak cipta, uang yang beredar bisa dipastikan melebihi nominal operasi tangkap tangan (OTT) yang terjadi di Kementerian Perhubungan kemarin. Kebijakan reformasi di bidang hukum harus menyentuh di sektor hak cipta ini," kata Anang di Gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Rabu 12 Oktober 2016.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Anang, reformasi di bidang hukum harus menyentuh supremasi hak cipta. Anang menyebutkan UU No 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta telah tersedia. Hanya saja, ujarnya, implementasi di lapangan masih belum maksimal.

img_title Pegang 14 Hak Cipta, Anindya Bakrie Ungkap Rencana Ekspansi Bisnis ke Ranah Teknologi

"Penyebabnya, misalnya, karena peraturan menteri yang belum tersedia. Sebenarnya yang terpenting soal komitmen penegak hukum dan aparat di lapangan," ujarnya.

Musisi asal Jember ini menambahkan, jika pemerintah serius mereformasi penegakan hak cipta, ia yakin mendatangkan penerimaan keuangan negara.

img_title Dasco: RUU PPRT dan Hak Cipta Bakal Jadi Usul Inisiatif DPR di Paripurna Besok

"Kalau pemerintah serius menegakkan hak cipta, penerimaan negara dari sektor ini tidaklah kecil. Tapi sangat besar," katanya.  (webtorial) 

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas

Karya Jurnalistik Dieksploitasi Platform Digital dan AI, Pemerintah Percepat Revisi UU Hak Cipta Rampung Tahun Ini

Karya jurnalistik bukan sekadar produk informasi, melainkan aset intelektual bernilai ekonomi tinggi yang harus dilindungi secara tegas dalam sistem hukum.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut