DPR Kebut Revisi UU Hak Cipta Selesai dalam Dua Bulan

Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, VIVA – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa DPR RI akan mengebut untuk menyelesaikan revisi Undang-Undang (UU) tentang Hak Cipta dalam waktu dua bulan, guna menuntaskan masalah royalti hak cipta yang saat ini terjadi.

Angelina Sondakh Bongkar Tradisi Buruk Anggota Dewan: Padahal Bosnya Rakyat

Sebenarnya, kata dia, revisi UU Hak Cipta sudah ada di DPR sejak tahun lalu yang direncanakan oleh Badan Legislasi dan Badan Keahlian DPR RI. Namun, kata dia, revisi itu tak kunjung selesai karena adanya tarik-menarik kepentingan.

"Saya yakin bahwa dengan pertemuan pada hari ini, dengan niat baik dari semua, dan semua akan masuk ke dalam tim perumus, insyaallah dalam waktu kurang lebih dua bulan saya pikir bisa selesai dengan baik," kata Dasco di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis.

Rumah Pejabat Dijarah Massa, Netizen Berterima Kasih Pada Andre Taulany

Permenkumham Pengelolaan Royalti atas Lisensi Penggunaan Sekunder Hak Cipta Buku

Photo :
  • Kemenkumham

Di sisi lain, menurut dia, pihak-pihak yang berkepentingan juga sudah sepakat agar saat ini delegasi penarikan royalti akan dipusatkan di Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), setelah sebelum-sebelumnya dilakukan oleh sejumlah LMK.

Apes! Parto Dihujat dan Dimaki Netizen Gegara Kasus Politik Eko Patrio

Menurut dia, LMK-LMK juga akan dilakukan audit demi mengedepankan transparansi atas kegiatan-kegiatan penarikan royalti yang dilakukan selama ini.

"Artis, pencipta lagu, maupun penyanyi, maupun dari Lembaga Manajemen Kolektif, kita akan masukkan sebagai tim perumus dalam merumuskan Undang-Undang Hak Cipta yang khusus berkaitan dengan masalah royalti," katanya.

Sementara itu, Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya mengatakan bahwa revisi UU itu merupakan komitmen dan respons cepat dari pemerintah dan DPR untuk menyelesaikan polemik royalti yang saat ini terjadi.

"Ini bukan barang baru, ini sudah lama sudah masuk Prolegnas (Program Legislasi Nasional) juga, tapi mencuat hari ini," kata Willy. (Ant)

Kondisi terkini mah Uya Kuya

Potret Kondisi Terkini Rumah Uya Kuya Setelah Dijarah Massa

Pada malam Sabtu, 30 Agustus 2025, rumah pribadi Uya Kuya di kawasan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, menjadi sasaran penjarahan oleh ratusan massa.

img_title
VIVA.co.id
1 September 2025