DPR Minta Kemenpan-RB Pantau Pelaksanaan PP 18/2016

Anggota Komisi II DPR RI Rahmat Hamka
Sumber :

VIVA.co.id – Anggota Komisi II DPR RI Rahmat Hamka mengatakan, per Januari 2017 semua daerah di Indonesia harus sudah melaksanakan penyesuaian dengan berlakunya PP 18 tahun 2016.

img_title Menkum Supratman: Presiden Ingin Birokrasi Tak Batasi Pelayan dengan Orang yang Dilayani

"Tujuan dari penataan birokrasi 'miskin struktur, kaya fungsi' harus benar-benar bisa terwujud," ujarnya di Senayan, Kamis 5 Januari 2017.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Rahmat, hal yang paling penting dari itu semua, bagaimana adanya penataan kesejahteraan bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN).

img_title Tekankan Penerapan ESG dan Pemanfaatan AI, BPK Dorong Transformasi & Peningkatan Tata Kelola Kemenkum

"Dengan hal itu membuat ASN termotivasi dalam melakukan tupoksinya yang didasarkan pada basis kinerja, bukan jabatan semata," ujarnya.

Rahmat menyadari, dengan berlakunya PP 18 tahun 2016 banyak terjadi perampingan struktur, sehingga berimbas pada berkurangnya posisi jabatan.

img_title Prabowo Sentil Birokrasi Berbelit: Negara Harus Memudahkan Rakyat

"Hal ini harus dikaji secara mendalam dalam penempatan ASN agar benar-benar dapat maksimal hasilnya dan tujuan akhir dari itu semua peningkatan kualitas layanan dan kinerja ASN yang semakin baik," kata Politisi PDIP ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Rahmat meminta, Kemenpan-RB harus memantau dengan seksama pelaksanaan PP 18 tahun 2016 ini.

"Apabila ditemukan hal-hal yang dapat menghambat proses pelayanan kepada rakyat. Harus segera diambil langkah-langkah progresif, karena intinya dari reformasi birokrasi adalah perbaikan layanan kepada masyarakat. Kalau hal ini tidak tercapai berarti ada yang salah dalam konsep yang dilaksanakan," katanya.  (webtorial)

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa

Purbaya: Transformasi Birokrasi di Sektor Perpajakan Bikin Penerimaan Pajak Tumbuh 30 Persen

Purbaya mengatakan, penerimaan pajak sampai akhir Juli 2026 tumbuh hampir 30 persen, berkat transformasi birokrasi dan berbagai perbaikan di sektor penerimaan pajak.

img_title
VIVA.co.id
3 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut