Wamendagri Ingatkan Pemda Jalankan Arahan Presiden Prabowo Soal Pemerintahan Bersih dan Melayani

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto
Sumber :
  • Kemendagri

Jakarta, VIVA -- Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto kembali mengingatkan pemerintah daerah (Pemda) agar mewujudkan tata kelola birokrasi yang bersih dan melayani, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto di awal masa pemerintahannya. 

Prabowo: Namanya Menegakkan Hukum, Polisi Kadang Ada yang Khilaf

"Target dari Bapak Presiden itu clear sekali kalau kita rangkum semua (arahannya yaitu mewujudkan) pemerintahan yang bersih dan melayani, itu intinya bersih, beliau ini tidak main-main, tegas sekali tidak ada korupsi," kata Bima dalam keterangannya diterima wartawan, Jumat, 20 Desember 2024. 

Selain sikap tegas melawan korupsi, Bima menambahkan, Presiden juga mengimbau kementerian/lembaga termasuk Pemda untuk melakukan langkah efisiensi dan mengutamakan kepentingan rakyat.

Pasca Demo, Menko Polkam BG Pastikan Situasi Makin Kondusif

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto

Photo :
  • Kemendagri

Tak hanya itu, dia juga menjelaskan banyak target besar yang harus diprioritaskan Pemda di seluruh Indonesia. Program besar tersebut seperti swasembada pangan, hilirisasi, pengembangan desa, dan reformasi birokrasi. "Nah itu target-target yang besar dan dahsyat Bapak/Ibu sekalian," ujar Politikus PAN tersebut. 

Prabowo Ngaku Dapat Laporan: Ada Truk Bawa Petasan Besar saat Demo

Untuk mencapai target besar tersebut, lanjut mantan Wali Kota Bogor itu, ada beberapa hal yang harus dicermati. Pertama, terkait dengan efisiensi anggaran. Menurutnya, semangat efisiensi harus satu frekuensi antara pemerintah pusat dan daerah. 

"Yang kedua, (target) pertumbuhan ekonomi delapan persen, ini tidak akan mungkin terwujud tanpa didukung oleh peningkatan PAD (Pendapatan Asli Daerah)," ujarnya.

Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea (tengah) di Kompleks Istana Kepresidenan

Bos Buruh: Presiden Prabowo Janji Segera Bahas RUU Perampasan Aset

Presiden RI Prabowo Subianto disebut berjanji untuk segera melakukan pembahasan terkait Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset.

img_title
VIVA.co.id
2 September 2025