Menkeu: Tarif Bea Keluar Konsentrat Sesuai Progres Smelter

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam laporan kuartalan Bank Dunia 2017.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Chandra G. Asmara

VIVA.co.id – Kementerian Keuangan dalam waktu dekat segera merilis aturan baru mengenai besaran bea keluar bagi perusahaan tambang yang berstatus Izin Usaha Pertambangan dan IUP Khusus, dengan besaran maksimal 10 persen.

img_title Bakal Diekspor via DSI, Wamen ESDM Kasih Bocoran Soal Bea Keluar Batu Bara

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan, tarif bea keluar yang akan ditetapkan melalui Peraturan Menteri Keuangan tersebut, akan sesuai dengan progres pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian, atau smelter.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Refleksi perubahan sisi bea keluar itu (bergantung) progres dari pembangunan smelter,” ungkap Ani, sapaan akrab Sri Mulyani saat ditemui di Ritz Carlton Pasific Place, Jakarta, Kamis 26 Januari 2017.

img_title Bea Keluar Batu Bara Belum Diterapkan, Purbaya: Masih Ada yang Protes

Namun, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu enggan merinci, seberapa besar tarif bea keluar yang akan ditetapkan dari perubahan aturan tersebut. Ani memastikan, rumusan bea keluar akan sesuai dengan rekomendasi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

“Kemungkinan kalau ada yang perubahan, akan terlihat di PMK. Saya ingin secepatnya, karena memang dibutuhkan,” katanya.

img_title Wamen ESDM Ungkap Alasan soal Bea Keluar Batu Bara Belum Berlaku 1 Januari 2026

Sebagai informasi, pemerintah bersama pemangku kepentingan terkait masih menggodok layer, atau batasan tepat untuk mengenakan bea keluar, tergantung dari kemajuan pembangunan smelter. Aturan sebelumnya, pemerintah memberikan tiga layer.

Layer pertama, jika progres pembangunan smelter 0-7,5 persen, dikenakan bea keluar 7,5 persen. Layer kedua, apabila progres smelter 7,5-30 persen, dikenakan bea keluar lima persen. Sedangkan layer ketiga, progres di atas 30 persen, maka dibebaskan dari bea keluar. (asp)

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia

Bahlil Blak-blakan Alasan Bea Keluar Batu Bara Belum Diputuskan, Ini Penyebabnya

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia mengaku, pihaknya sepakat dengan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, bahwa momen saat ini tidak tepat membahas Bea Keluar Batu Bara.

img_title
VIVA.co.id
8 Juni 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut