Pemudik Sudah Bisa Daftar Angkutan Motor Gratis Lebaran 2017
- Danar Dono
2. Lintas Selatan I: Stasiun Jakarta Gudang - Sta. Cikarang - Sta. Cikampek - Sta. Purwakarta - Sta. Cimahi - Sta. Kiaracondong - Sta. Cicalengka - Sta. Leles - Sta. Cipeundeuy - Sta. Tasik - Sta. Banjar - Sta. Sidareja - Sta. Maos - Sta. Kroya - Sta. Gombong - Sta. Kebumen - Sta. Kutoarjo.
3. Lintas Selatan II: Stasiun Jakarta Gudang - Sta. Cikarang - Sta. Cirebon Prujakan - Sta. Purwokerto - Sta. Kroya - Sta. Kutoarjo - Sta. Lempuyangan - Sta. Klaten - Sta. Solojebres - Sta. Madiun - Sta. Kertosono - Sta. Kediri - St. Tulungagung - Sta. Blitar.
Sementara itu, rangkaian KA barang yang akan dioperasikan untuk mengangkut sepeda motor peserta Motis 2017 terdiri atas delapan gerbong. Masing-masing gerbong berkapasitas 58 motor, dengan kapasitas angkut 1 KA barang sebanyak 464 motor. Masing-masing lintas layanan akan dioperasikan 1 KA barang, sehingga total kapasitas angkut KA barang dalam satu hari sebanyak 1.392 sepeda motor.
Sehingga, selama penyelenggaraan Motis tahun 2017 yang berlangsung selama 13 hari, kapasitas sepeda motor yang dapat diangkut oleh KA Barang tersebut sebanyak 18.096 sepeda motor.
“Kuota angkutan Motis tahun ini alami peningkatan sebesar 14 persen dari tahun sebelumnya, dengan alokasi anggaran sekitar Rp50 Miliar,” tambah Prasetyo.
Sedangkan bagi peserta Motis yang telah mendaftar pada tanggal 16 Februari sampai dengan 16 April 2017 pada stasiun ditunjuk serta telah difasilitasi pembelian tiket kereta penumpang. Yaitu, dua tiket dewasa dan satu tiket anak umur < 11 tahun (infant), akan dilayani dengan menggunakan KA-KA berikut:
KA Reguler, KA Serayu Pagi , KA Serayu Malam , KA Brantas, KA Matarmaja, KA Kahuripan, KA Bengawan, KA Kertajaya, KA Kutojaya Utara, KA Kutojaya Selatan, KA Tawang Jaya, KA Tambahan Lebaran, KA Kutojaya Utara Tambahan, KA Kertajaya Tambahan dan KA Pasundan Tambahan
Bagi masyarakat yang ingin berpartisipasi pada penyelenggaran Motis tahun 2017 ini dapat mendaftar serta melengkapi berbagai persyaratan dan ketentuan pada situs mudikgratis.dephub.go.id, ataupun pada stasiun-stasiun yang telah ditunjuk. (one)
