Skenario Pemerintah Hadapi Arus Mudik di Tol Cipali

Petugas memasang pembatas jalan di gerbang tol Brebes Timur
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah

VIVA.co.id – Kementerian Perhubungan menjelaskan, pelaksanaan mudik 2017 tidak lagi bakal difokuskan di ruas jalan tol Cikampek-Palimanan hingga pintu keluar Brebes Timur. Pemudik akan diarahkan melalui jalur alternatif seperti Jalur Pantai Utara Jawa (Pantura) hingga jalur selatan Jawa yang dapat dioptimalkan. 

Kemenkopolkam Ungkap Hasil Audiensi Massa Aksi Ojek Online dengan Kemenhub

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, kemacetan luar biasa yang terjadi di pintu keluar jalan tol Brebes Timur (Brexit) pada tahun lalu akan diantisipasi. Kerja sama dengan lalu lintas akan dikoordinasikan oleh Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas) dan struktur Kementerian Perhubungan ada di bawah Polri.

"Lalu yang kedua, kami menggunakan tiga jalur, yaitu Cipali, Pantura, dan Selatan secara bersama-sama. Kalau dulu kan seolah-olah kita konsentrasikan di Cipali. Jadi sekarang tiga-tiganya sama," kata Budi di kantornya, Selasa 23 Mei 2017. 

Kemenhub Pastikan Serap Semua Aspirasi dan Tuntutan Massa Aksi Demo Ojek Online

Dari evaluasi kejadian yang terjadi tahun lalu, ia mengatakan, Tol Cipali akan diatur sedemikian rupa. Bahkan, jika diperlukan ada sistem buka tutup yang diterapkan oleh Korlantas Polri.

"Cipali itu kita manage dengan volume yang sesuai dengan ketentuan, apa yang dilakukan dari Polri ada sistem buka tutup," ujar mantan direktur utama PT Angkasa Pura II itu. 

Perwakilan Massa Aksi Demo Ojek Online Ungkap Hasil Pertemuan dengan Dirjen Hubdar

Dia menjelaskan, monitor dilakukan dari Kemenhub, Polri hingga pengelola jalan tol. Jika terjadi kepadatan volume kendaraan di salah satu ruas tol, kendaraan akan dialihkan ke jalan alternatif yang lain.

"Contohnya kalau di Brexit penuh, Pejagan tutup, bisa ke selatan atau ke utara," ujar dia.

Ilustrasi truk dan kendaraan berat melintas di jalan raya.

Tertibkan Kendaraan Over Dimension dan Over Load, Pemerintah Akan Terbitkan Perpres

Aturan itu bisa direalisasikan segera dengan time line yang telah disiapkan Korps Lalu Lintas Polri.

img_title
VIVA.co.id
4 Juni 2025