25-05-1977: Larangan Karya Shakespeare di China Dicabut

Ilustrasi pementasan drama Shakespeare
Sumber :
  • Reuters/Dylan Martinez/File Photo

VIVA.co.id – Hari ini, tahun 1977 silam, China mencabut larangan buku dan karya sastrawan Inggris William
Shakespeare di negaranya. Pencabutan larangan itu sebagai momentum akhir Revolusi Budaya di China yang berlangsung sejak masa kepemimpinan Mao Tse-Tung.

img_title China’s Expanding Footprint Puts ASEAN Centrality in the Spotlight

Pada tahun 1966 Mao Tse-Tung yang merupakan pemimpin Partai Komunis China pada saat memimpin Tiongkok mendeklarasikan Revolusi Budaya yang dilakukan untuk menyosialisasikan kembali nilai-nilai Komunisme China kepada warganya. Pada saat itu istrinya yang bernama Chiang Ching menjadi salah satu Menteri Kebudayaan tak resmi di Negeri Tirai Bambu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada masa Revolusi Budaya, banyak warga yang ditahan karena dianggap melawan negara termasuk jika membaca dan mengedarkan karya-karya yang dianggap tak sesuai dengan komunisme. Dikeluarkan larangan terhadap berbagai karya sastra budaya termasuk musik, film, buku sastra dan teater yang tidak memuat konten paham komunisme.

img_title Terima Suap Rp 627 Miliar Sejak 2007, Eks Menteri Pertanian China Dijatuhi Hukuman Mati

Namun pada awal tahun 1970-an, China merasa perlu membuka negaranya demi kemajuan karena kepentingan dagang pada saat itu. Sementara pada tahun 1973, Presiden Amerika Serikat Richard Nixon juga berkunjung ke China sebagai bagian dari kampanye keterbukaan.

Pada tahun 1976, diumumkan bahwa Revolusi Budaya berakhir dan pada Mei 1977 dicabut larangan terhadap karya-karya sastrawan kenamaan dunia, Shakespeare di China. (mus)

img_title Dua Orang yang Berangkatkan Reni ke China Buat Jadi Pengantin Pesanan Ditangkap
Mantan Menteri Pertanian dan Urusan Perdesaan China,Tang Renjian dihukum mati

Mantan Menteri Pertanian China Dijatuhi Hukuman Mati karena Terima Suap Rp628 Miliar

Tang Renjian dijatuhi hukuman mati dengan masa percobaan dua tahun karena menerima suap senilai 268 juta yuan (sekitar Rp628 miliar). 

img_title
VIVA.co.id
30 September 2025
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut