Industri Migas RI Harus Ada 'Wasitnya'
- VIVA.co.id/M Ali Wafa
Mengenai rencana pembubaran BPH Migas, bagaimana pandangan Anda?Â
Pasti pasang badan, bahkan karena ada keputusan Mahkamah Konstitusi, menyatakan BPH Migas sesuai dengan konstitusi. Saya bisa kasih datanya. Memang ada usulan Undang Undang Migas, tetapi itu baru wacana, baru tahap paling dini. Kemudian, masuk ke Badan Legislasi DPR, baru dibentuk panja.Â
Seberapa penting peran BPH Migas dalam mengatur industri migas di Indonesia?Â
Sederhana aja. Jadi, dulu ada namanya UU Nomor 8 Tahun 1971, 40 tahun yang lalu. UU itu pada saat itu, Pertamina itu regulator merangkap sebagai operator. Saya tanya, kalau pemain Lionel Messi merangkap sebagai wasit, kira-kira bagaimana permainan itu? Tidak adil. Makanya dirombak menjadi UU nomor 22 Tahun 2001, dibuatlah (BPH Migas).
Jadi, ini keliling dunia mengkaji, ada di Amerika, di Eropa, di Australia. Oh, ketemu ternyata, musti ada reguler body, ada wasitnyalah. Coba kalau BPH Migas tidak diatur, pemain dia operator, dia ngatur harga semau-maunya saja, yang rugi siapa.
Kemudian, misalnya BBM satu harga. Pak Jokowi (Presiden Joko Widodo) buat kebijakan, bagaimana di seluruh Indonesia BBM harus satu harga semuanya. Bagaimana di sana 70 tahun merdeka di Papua bisa Rp50 ribu per liter, di Kalimantan Barat di ujung ada Rp30 ribu, Sulawesi di bawah ada Rp20 ribu. Kalau tidak diawasi, bagaimana?Â
Apa pertimbangan Anda sebagai kepala BPH Migas dalam menentukan kebijakan baru?
Keputusan kami harus melihat tiga, pemerintah, badan usaha, masyarakat. Masyarakat itu dicerminkan lewat DPR. Misalnya harga gas yang murah, toll fee yang murah, BBM-nya di seluruh Indonesia mesti terbangun.Â
Makanya pak menteri itu kepengen, bagaimana BPH ini dikuatkan, supaya nanti bisa ngawasin, supaya BBM bisa lebih murah kan.Â
Menurut Anda apa yang harus diperkuat dari BPH migas?Â
Sekarang ini, BPH ini memang setengah hati. Contoh untuk gas bumi lewat pipa, misalnya Arun Belawan, BPH migas itu hanya terlibat di ujung. Pada saat menyusun harga toll fee memang dilibatkan, tetapi itu pun dapat datanya dari kantor jasa pelayanan publik.Â