Mesin Sensor Internet Kominfo Bukan untuk Memata-matai

Ilustrasi Internet of Things.
Sumber :
  • www.pixabay.com/jeferrb

VIVA.co.id – Kementerian Komunikasi dan Informatika menggelar lelang pengadaan Belanja Modal Peralatan dan Mesin Pengadaan Sistem Monitoring dan Perangkat Pengendali Situs Internet Bermuatan Negatif atau mesin sensor internet. Lelang mesin sensor internet ini dibuka pada 30 Agustus 2017 dan penandatanganan kontrak diperkirakan selesai pada 12 Oktober 2017. 

Tidak Ada Kompromi sama Konten 'Bullying', 'Hate Speech' hingga Aktivitas Ilegal

Sampai saat ini, sudah keluar pemenang lelang jasa konsultasi mesin sensor internet yaitu PT Iman Teknologi Informasi yang berlokasi di Ruko Jatiwaringin Junction Blok I Jl. Raya Jatiwaringin No.24, Pondok Kelapa, Jakarta Timur. Peserta lelang jasa konsultasi mesin sensor internet ini mencapai 46 perusahaan. 

Tugas pemenang lelang jasa konsultasi ini memberi masukan tentang sistem filtering secara keseluruhan termasuk pemilihan mesin.

Snackvideo Bersih-bersih Konten Negatif

Dalam situs resmi LPSE Kominfo menuliskan, hasil lelang nilai pagu anggaran untuk jasa konsultasi mesin sensor internet ini Rp10.580.000.000, sedangkan nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) hasil pemenang lelang yakni RpRp 8.205.100.000.

Sementara untuk nilai pagu anggaran untuk lelang mesin sensor internet yaitu Rp 211.872.500.000, nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) hasil pemenang lelang tertera Rp211.870.060.792. 

174 Konten Negatif Ditutup, Mayoritas dari Twitter

Lelang mesin sensor internet ini sebelumnya menuai perhatian dari publik. Selain soal pagu lelang, sistem mesin sensor yang disebut-sebut menjalankan deep packet inspection (DPI) membuat beberapa kalangan khawatir. Sistem DPI dikhawatirkan akan memata-matai informasi pengguna di internet, sebab DPI bisa dipakai untuk penambangan data, penyensoran dan penyadapan. 

Dirjen Aplikasi dan Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan membantah informasi tersebut. 

"Informasinya salah (soal DPI). Ini (mesin sensor internet) pengembangan dari Trust +," ujarnya kepada VIVA.co.id, Minggu malam 1 Oktober 2017. 

Sistem Trust + menerapkan mekanisme kerja adanya server pusat yang akan menjadi acuan dan rujukan kepada seluruh layanan akses informasi publik (fasilitas bersama), serta menerima informasi-informasi dari fasilitas akses informasi publik untuk menjadi alat analisis dan pemprofilan penggunaan internet di Indonesia.

Dia berharap dengan adanya mesin sensor internet itu, publik bisa lebih bijak dalam mengakses dan mengonsumsi konten di internet. “Kan itu buat masyarakat supaya lebih hati-hati terhadap hoaks,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya