Kelemahan Mesin Sensor Internet Rp200 Miliar Incaran Kominfo
- www.pixabay.com/TBIT
"Penentu akhirnya (eksekusi konten negatif) memang harus manusia. Hal itu terjadi dalam mengotomatiskan sistem crawling. Mereka tetap pakai manusia meski crawler juga ada. Ini untuk memantau. Intinya, crawler ini tidak akan efektif, untuk menentukan apakah situs ini boleh atau enggak, itu manusia," katanya.Â
Trust+ jangan manual lagi
Sigit sepakat sistem penapisan Trust+ perlu ditingkatkan. Selain itu, mekanisme pemblokiran konten negatif pada Trust+ mendapat sorotan.Â
Selama ini, Trust+ mencari dan menemukan konten negatif maupun mendapat masukan dari publik dan kemudian meminta pemblokiran konten itu ke penyedia layanan internet (ISP) secara manual. Menurut Sigit sebaiknya ke depan jangan lagi memakai mekanisme itu, sebab dinilai terlalu lambat.Â
"Memang kalau dalam penapisan, idealnya tidak secara manual. Kominfo kan miliki situs daftar negatif, mana yang harus diblokir. Maka ISP harus langsung (blokir). Harusnya ada database menginduk ke sana blokir ya otomatis idealnya begitu. Hanya saja bikin itu cukup puluhan sudah termasuk sistem filteringnya," ujarnya.Â
Belum lama ini Kominfo mengumumkan PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI) sebagai pemenang dalam lelang pengadaan Peralatan dan Mesin Pengadaan Sistem Monitoring dan Perangkat Pengendali Situs Internet Bermuatan Negatif atau dikenal mesin sensor internet.
PT INTI berhasil menyisihkan 72 peserta melalui pemberian harga penawaran sekitar Rp198,611 miliar dan harga terkoreksi Rp194,059 miliar dengan skor harga 70 dan skor akhir 94.
Nilai pagu dari proyek ini sekitar Rp211,8 miliar, sementara harga perkiraan sendiri (HPS) pada kisaran Rp211,87 miliar.
Soal pengadaan mesin sensor internet, Kominfo itu, menegaskan sistem penapisan yang dilelang hanya mesin yang mengotomatisasi crawling, bukan Deep Packet Inspection (DPI).Â