Menhub Resmikan Penggunaan Stiker di Taksi Online

Menteri Perhubungan saat resmikan stiker untuk taksi online.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Putri Firdaus

VIVA – Kementerian Perhubungan meresmikan penggunaan stiker khusus bagi taksi online. Penempelan stiker dilakukan secara simbolis oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di kawasan Ancol, Sabtu, 25 November 2017.

Aksi Nekat Curi Taksi Online, Wanita di Bekasi Kabur ke Atap dan Pamer Senyum ke Polisi Saat Ditangkap

Selain membedakan taksi online dengan mobil pribadi, kata Budi, dengan adanya stiker ini taksi online memiliki kesempatan dan hak yang sama dengan taksi konvensional. Artinya, keberadaan taksi ini sudah diakui secara resmi.

"Pemasangan stiker menandakan bahwa itu adalah taksi aplikasi. Ini penting karena bagaimana pun juga kita harus tampilkan diri sebagai taksi agar kita bedakan resmi dan tidak resmi," kata Budi saat ditemui di kegiatan tersebut.

4 Ojek Pangkalan Jadi Tersangka Pengadangan Taksi Online yang Paksa Ibu Bawa Bayi Turun di Tangerang

Stiker khusus ini wajib dipasang di kaca depan dan belakang. Posisinya, kanan atas untuk kaca depan dan kiri bawah untuk kaca bagian belakang.

Pemasangan stiker ini dilakukan secara serentak terhitung hari ini, Sabtu, 25 November 2017. Pemasangan stiker di seluruh kendaraan taksi online ditarget sudah harus selesai pada 1 Februari 2018 mendatang.

Duduk Perkara Ojek Pangkalan di Tangerang Paksa Ibu dan Bayinya Turun dari Taksi Online

Kegiatan ini merupakan implementasi Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 108 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.

Screenshoot taksi online dapat order fiktif

Heboh 85 Sopir Taksi Online Jadi Korban Orderan Fiktif ‘Hendro’ di Cipulir, Polisi Turun Tangan

Kehebohan terjadi di Jalan Haji Asmar, Cipulir, Jakarta Selatan. Puluhan sopir taksi online terjebak orderan fiktif dari akun bernama 'Hendro'.

img_title
VIVA.co.id
20 Agustus 2025