Begini Usulan Sistem Registrasi Prabayar di Konter
- www.pixabay.com/PublicDomainPictures
VIVA – Setelah menyimak dinamika registrasi kartu prabayar, Kementerian Komunikasi dan Informatika mengumumkan memberi wewenang registrasi nomor keempat dan seterusnya pada outlet resmi operator atau konter.Â
Langkah registrasi prabayar ke konter, mendapat beragam tanggapan. Bagi kalangan pedagang seluler dan operator, mereka diuntungkan. Operator bisa mendelegasikan layanan registrasi ke konter, sedangkan pedagang seluler bisa mudah melayani pelanggan, tak perlu harus ke gerai operator, seperti aturan sebelumnya.Â
Di sisi lain, ada pihak yang mengkhawatirkan keamanan dari registrasi prabayar di konter. Sebagian pelanggan seluler merasa khawatir dengan jaminan keamanan data mereka.
Dalam putusannya pada 7 November 2017, Kominfo mengatakan konter pulsa diberikan wewenang yang sama dengan gerai atau mitra operator untuk meregistrasi kartu perdana prabayar.
Putusan ini menimbang menjaga kelangsungan tata niaga seluler dan keberlanjutan pasar seluler dari hulu sampai ritel, memudahkan akses masyarakat untuk registrasi kartu keempat dan seterusnya, mengefektifkan sosialisasi registrasi prabayar.Â
Dalam kaitan sistem registrasi, asosiasi pedagang seluler Kesatuan Niaga Celluler Indonesia (KNCI) telah menawarkan konsep.Â
KNCI mengajukan tiga kriteria persyaratan prinsip sistem registrasi di konter, yakni langsung, efisien, aman.Â
Untuk prinsip Langsung, KNCI menegaskan konektivitas sistem harus langsung terhubung ke sistem registrasi. Skemanya sama seperti yang dideskripsikan oleh regulasi, yakni dari outlet ke server 4444 operator, selanjutnya ke server kependudukan Dikcapil dan terhubung ke pengguna.Â
Prinsip Efisien, maksudnya penyelenggaraan input data, mudah dilakukan tanpa adanya langkah atau prosedur yang panjang. Efisiensi juga pada durasi waktu, terhubung secara sistematis, serta langsung (real time) pada proses aktivasi kartu SIM hingga selesai dan langsung bisa digunakan.Â
Prinsip Aman, yaitu tidak meninggalkan jejak atau recording NIK/KK pada sistem registrasi di outlet. Misalnya tidak ada notifikasi berisi data NIK/KK pada format inbox, outbox atau item terkirim pada sistem registrasi.Â
Untuk menjawab kebutuhan keamanan data pelanggan, KNCI menawarkan beragam fitur yang wajib tersedia pada sistem registrasi, yaitu:
1. Fitur ID Outlet
Identitas ini menjadi pembeda antara outlet atau konter resmi yang mendapat wewenang registrasi. Beda dengan konter tidak resmi yang tidak lolos untuk melayani registrasi.Â