4 Menteri Ini 'Pelototi' Penggunaan Dana Desa Tahun Depan

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani
Sumber :

VIVA – Menteri Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani hari ini menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri terkait pembangunan di daerah. Mulai tahun depan empat menteri ini akan memelototi penggunaan dana desa. 

Dukung Pembangunan Daerah, Simak Ketentuan Pajak Alat Berat di Jakarta

Puan menyatakan, penandatanganan SKB ini bertujuan untuk membangun sinergitas lintas kementerian dalam membangun desa serta menyejahterakan masyarakat desa. 

"Agar lebih mengefektifkan pembangunan dan pemanfaatan dana desa untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat," kata Puan Maharani di Kantor Menko PMK, Jakarta Pusat, Senin, 18 Desember 2017.

Setara Institute: Inklusi Sosial Mestinya sebagai Variabel Utama dan Standar Pembangunan Daerah

Ia menambahkan, kerja sama ini juga dilakukan untuk mendorong pelaksanaan program Padat Karya. 100 kabupaten yang meliputi 1000 desa akan jadi fokus program padat karya dan pengentasan kemiskinan.

Lebih jauh ia katakan, program dana desa dan program padat karya akan difokuskan pada pengentasan kemiskinan. Kabupaten dan desa-desa yang dipilih berdasarkan kondisinya, yaitu desa yang penduduknya banyak yang miskin dan sarana dasarnya tidak memadai.

Wamendagri Bima Tekankan Peran Strategis DPRD dalam Pembangunan Nasional dan Daerah

Untuk diketahui, penandatanganan SKB 4 Menteri ini juga dihadiri Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo, serta Menteri PPN dan Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro.

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Waas

Wali Kota Medan Ajak Ibu-ibu Majelis Taklim Berperan Membangun Daerah

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Waas mengatakan seluruh elemen masyarakat termasuk majelis taklim berperan penting dalam pembangunan daerah.

img_title
VIVA.co.id
5 Mei 2025