Dukung ISIS, 16 Perempuan Turki Dihukum Gantung

Ilustrasi-Pejuang perempuan Kurdi dari Unit Perlindungan Wanita di Aleppo Suriah
Sumber :
  • REUTERS/Omar Sanadiki

VIVA – Pengadilan Irak menjatuhkan hukuman mati terhadap 16 orang perempuan asal Turki yang bergabung dengan kelompok radikal Suriah atau ISIS, Minggu, 25 Februari 2018.

Pemuda 18 Tahun di Gowa Ditangkap Densus 88 Aktif Sebarkan Ideologi ISIS dan Ajak Ngebom Tempat Ibadah

Mengutip dari reuters, putusan hukuman mati ini didasari karena para perempuan yang berusia antara 20 hingga 50 tahun itu telah menikah dengan anggota ISIS, atau setidaknya telah memberi bantuan logistik.

"Terbukti masuk kelompok teroris, menikahi, memberi bantuan logistik atau memberi bantuan melakukan serangan teroris," ujar Hakim Abdul Satta al-Birqdar dalam putusannya dikutip Senin, 26 Februari 2018.

Aktif Sebarkan Propaganda Ekstremis, Remaja 18 Tahun Ditangkap Densus 88 Terkait Kelompok Teroris ISIS

Logo kelompok militan ISIS.

Sejak 2014, ribuan orang asing berperang untuk mendirikan Negara Islam di Irak dan Suriah. Sejak itu juga banyak perempuan asing datang atau dibawa untuk bergabung.

Pentolan ISIS Abu Khadija Tewas di Tangan Pasukan Irak dan Koalisi Pimpinan AS

Agustus 2017, lebih dari 1.300 wanita dan anak-anak menyerah setelah pemerintah mengusir kelompok jihad di Irak Utara. Jumlah itu pun terus bertambah setelah ada operasi penangkapan militan. (one)

VIVA Militer: Komandan Komando Pusat Amerika Serikat, Jenderal Michael Kurilla

AS Klaim Tangkap Komandan ISIS saat Operasi Militer di Irak-Suriah

Pejabat militer Amerika Serikat (AS) pada 4 Juni mengumumkan penahanan seorang pemimpin kelompok ISIS selama operasi koalisi internasional di Irak dan Suriah.

img_title
VIVA.co.id
5 Juni 2025