Aktif Sebarkan Propaganda Ekstremis, Remaja 18 Tahun Ditangkap Densus 88 Terkait Kelompok Teroris ISIS
- arabnews.com
Makassar, VIVA – Seorang remaja berinisial M.A.S. (18) ditangkap di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, oleh Datasemen Khusus 88, pada Sabtu sore, 24 Mei 2025, atas dugaan keterlibatan dalam kelompok teroris yang berafiliasi dengan ISIS dan aktif menyebarkan propaganda ekstremis secara daring.
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 17.20 WITA. M.A.S. diketahui menjadi pengelola aktif sebuah grup WhatsApp bernama “Daulah Islamiyah” yang dibuat sejak Desember 2024.
Grup tersebut digunakan untuk menyebarkan konten berupa gambar, video, rekaman suara, hingga tulisan yang mendukung ideologi ISIS dan memuat ajakan melakukan serangan teror.
“Dalam kanal tersebut, terdapat diskusi terkait hukum penggunaan bom bunuh diri dalam konteks perang yang mencerminkan ajaran ekstremis ISIS,” kata Tim Densus dalam keterangan tertulis, Minggu 25 Mei 2025.
“Nomor telepon yang digunakan oleh M.A.S. teridentifikasi sebagai pengelola utama kanal tersebut.”
Tak hanya itu, Densus 88 juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Blade dan satu unit ponsel Oppo A3X yang diduga digunakan untuk operasional komunikasi serta penyebaran propaganda teror.
Saat ini, M.A.S. telah diamankan untuk menjalani interogasi lebih lanjut, termasuk pengembangan jaringan digital yang ia ikuti. Penangkapan ini menegaskan bahwa ancaman terorisme kini semakin merambah ruang digital.
"Densus 88 berkomitmen untuk terus memberantas jaringan terorisme, termasuk yang memanfaatkan teknologi digital sebagai sarana penyebaran ideologi radikal,” ujar AKBP Mayndra Eka Wardhana dari PPID Densus 88 AT Polri.
Densus juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan demi menjaga stabilitas dan keamanan nasional.