Penggerebekan Rumah Bordil, WNI Diciduk Petugas Imigrasi Malaysia

Lokasi persembunyian prostitusi di Malaysia
Sumber :
  • The Star

VIVA – Petugas Departemen Imigrasi Malaysia menangkap 18 orang, termasuk di antaranya 15 perempuan warga negara asing, dalam penggerebekan di sebuah rumah bordil di Bandar Puteri Puchong.

16 Napi Dipindahkan ke Nusa Kambangan Buntut Kasus Prostitusi Anak

Penggeledahan dilakukan pada pukul 19.00 malam waktu setempat, Kamis 21 Februari kemarin. Sebanyak 11 petugas menyerbu tempat-tempat prostitusi dengan pengamanan tinggi termasuk pintu-pintu yang dikendalikan dari jarak jauh, banyak kamera CCTV dan pintu-pintu tersembunyi di belakang cermin.

Direktur Jenderal Departemen Imigrasi Malaysia, Datuk Indera Khairul Dzaimee Daud mengatakan pintu antara lantai pertama dan kedua tersembunyi di balik cermin untuk membingungkan petugas penegak hukum.

Jadi Dalang Open BO Anak Dibawah Umur, Napi Lapas Cipinang Ditempatkan dalam Sel Isolasi

"Mereka juga memiliki kamera pengintai di luar untuk memperingatkan jika ada masalah, dan mematikan semua lampu ketika petugas kami memasuki tempat itu," kata Indera dalam sebuah pernyataan, seperti diberitakan The Star, Jumat 22 Februari 2019.

Dia menambahkan, rumah bordil itu populer di kalangan pelanggan yang sebagian besar berasal dari luar Malaysia, terutama dari Belgia, Iran, Jepang dan Korea Selatan.

Marak Prostitusi di IKN, Polda Kaltim Perketat Pengawasan Penginapan

"Investigasi kami menunjukkan bahwa mereka menggunakan WeChat sebagai mode komunikasi utama dengan pelanggan mereka," kata dia.

Di antara 15 perempuan warga negara asing yang ditangkap antara lain berasal dari Indonesia dan Vietnam, tiga pria, termasuk dua pekerja Myanmar dan seorang pria lokal yang menjadi pengawasan bordil.

Indera mengatakan 11 pelanggan yang ditemukan di tempat itu diberikan surat pemberitahuan agar membuat pernyataan untuk membantu penyelidikan.
 

Ketua Partai Hanura Jateng, BRS, saat pelimpahan perkara di Kejari Kota Semarang

Ketua Hanura Jateng Pemilik Karaoke Sediakan Penari Striptis Segera Diadili

Polda Jawa Tengah menindak salah satu tempat karaoke di Kota Semarang pada Februari 2025 karena diduga menyediakan hiburan penari striptis.

img_title
VIVA.co.id
15 Agustus 2025