Rayakan HUT RI ke-75, Dua Bule asal AS Nyanyikan Lagu Hari Merdeka

warga negara Amerika Serikat menyanyikan lagu 'Hari Merdeka'
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Dua warga negara Amerika Serikat secara khusus menyanyikan lagu nasional ‘Hari Merdeka’. Keduanya menyanyikan lagu tersebut dalam rangka merayakan HUT RI ke-75.

Prabowo Akan Pidato di Sidang Majelis Umum PBB Pukul 20.00 WIB

Dua warga negara AS tersebut yakni atas nama Kristin D dan Joelina Bee. Keduanya mengaku cinta terhadap musik dangdut dan keberagaman budaya serta makanan di Indonesia.

Dalam video yang beredar, dengan nada yang terbilang fasih bagi seorang warga asing, keduanya dengan semangat menyanyikan lagu ‘Hari Merdeka’. Salah satu dari keduanya bahkan menyanyikan lagu ‘Hari Merdeka’ dengan versi dangdut. Keduanya terlihat hafal dengan lirik lagu tersebut.

Dari Osaka, Prabowo Langsung Bertolak ke AS Hadiri Sidang Umum PBB

Baca juga: Rayakan HUT RI ke-75, Kibarkan Bendera di Laut hingga Puncak Gunung

Keduanya yang baru mengenal dan belajar bahasa Indonesia sekitar tiga tahun lalu, semakin tertarik dan ingin berkunjung ke tanah air, setelah mereka bergabung dengan rumah produksi Dangdut in America milik Rissa Asnan, warga negara Indonesia yang tinggal di Baltimore.

Xi Jinping-Trump Ngobrol di Telepon Bahas TikTok hingga Perdagangan, Sepakat 'Kopi Darat'

Dangdut in America telah membuat beberapa album lagu dangdut, yang dinyanyikan oleh beberapa penyanyi asal warga Paman Sam.

Secara khusus, sebagai persembahan bagi warga Indonesia dan khususnya warga Yogyakarta, mereka meluncurkan video klip lagu dangdut Yogyakarta karya Alevico, seorang guru swasta yang berasal dari Yogyakarta. Merupakan perpaduan dangdut yang asli Indonesia dengan R&B ala Amerika, yang dilantunkan oleh Kristin dan Joelina.

Laporan Yanri Subekti/tvOne Amerika Serikat

Presiden AS Donald Trump mengecam aksi penembakan Charlie Kirk

Pekerja Asing di AS Panik Usai Trump Naikkan Biaya Visa Jadi Rp1,6 Miliar

Presiden AS Donald Trump menandatangani perintah eksekutif yang menambahkan biaya lebih US$100.000 (sekitar Rp1,6 miliar) per tahun untuk visa pekerja asing

img_title
VIVA.co.id
22 September 2025