Malaysia Bakal Gelar Baca Puisi Nanggala 402 Secara Daring

Aktivitas Persatuan Pemuisi Nasional Malaysia (PEMUISI).
Sumber :
  • ANTARA Foto/Ho-Facebook

VIVA – Persatuan Pemuisi Nasional Malaysia (PEMUISI) dengan kerja sama Talenta Indonesia, Universitas Sumatera Utara (USU), Perkumpulan Rumah Seni Asnur (PERRUAS) dan Ikatan Setia Kawan Wartawan Malaysia Indonesia (ISWAMI) akan menyelenggarakan Acara Baca Puisi Nanggala 402 secara daring pada Sabtu 8 Mei 2021 Pukul 22.00 hingga 24.00.

Dokter AY di Malang Jadi Tersangka Pelecehan Terhadap Pasien

"Acara ini akan dibuat melalui aplikasi Zoom dan disiarkan secara langsung melalui Facebook Pemuisi Berkarya," ujar Presiden PEMUISI, Radzuan Ibrahim dalam pernyataan media di Kuala Lumpur, Kamis 6 Mei 2021.

Dia mengatakan tragedi kapal selam KRI Nanggala 402 milik Indonesia yang hilang dan tenggelam di perairan Bali pada Rabu, 21 April 2021, serta mengorbankan 53 anggota kru telah menggemparkan masyarakat bukan saja di Indonesia tapi di seluruh dunia.

BPJS Kesehatan Buka Suara soal Pasien Meninggal usai Ditolak RSUD Rasidin Padang karena Tak Darurat

Kata dia, sebagai pembawa misi "Suara Kemanusiaan Sejagat”, PEMUISI turut berdukacita atas kejadian tersebut.

"Peristiwa ini telah menggerakkan PEMUISI menganjurkan acara ini sebagai ungkapan kesedihan dan simpati melalui bacaan puisi," katanya.

Wamenpar: Kami Mohon Raja Ampat Dijaga dan Tidak Dirusak

Sebanyak 30 orang peserta dari Malaysia, Indonesia, Singapura, Brunei, Thailand dan Korea akan menyertai acara ini.

"Peserta dari Malaysia termasuk dua sastrawan negara yaitu Prof. Emeritus Dr. Muhammad Hj. Salleh dan Dato’ Dr. Zurinah Hassan serta Ketua Lembaga Pengelola Dewan Bahasa dan Pustaka, Datuk Seri Dr. Awang Sariyan dan tokoh wartawan Malaysia, Tan Sri Johan Jaaffar," katanya.

Sedangkan dari Indonesia diwakili oleh Profesor Madya Drs. Siamir Marulafau dari USU, Asrizal Nur (PERRUAS), Sastri Bakry, (Ketua Sumbar Talenta Indonesia) dan Asro Kamal Rokan (Ketua ISWAMI Indonesia).

"Acara ini akan diresmikan oleh Penaung PEMUISI, Tan Sri Dato’ Seri (Dr.) Hamad Kama Piah Che’ Othman," kata Radzuan Ibrahim. (Antara/Ant)

Terdakwa Kelasi Satu Jumran (berdiri tengah)

Oknum TNI AL Ngaku Spontan Bunuh Jurnalis di Kalsel, Minta Dibebaskan dari Hukuman

Oknum TNI AL terdakwa pembunuhan jurnalis didakwa dengan pidana penjara seumur hidup.

img_title
VIVA.co.id
5 Juni 2025