Australia Bantu RI Jutaan Dolar: Beli Ventilator, Oksigen dan Vaksin

Menlu Australia Marise Payne
Sumber :
  • foreignminister.gov.au

VIVA – Pemerintah Australia memberikan bantuan penanganan COVID-19 kepada Indonesia. Hal itu telah dibahas oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dan Menteri Luar Negeri Australia Marise Payne. Bantuan senilai jutaan dolar tersebut dibagi peruntukannya antara lain keperluan oksigen, ventilator, tabung, alat tes COVID-19 hingga vaksin AstraZeneca.

Mereka yang Menjaga Bumi, Kisah Para Pahlawan Lingkungan dari Bantar Gebang

"Australia siap mendukung negara tetangga dan mitra dekat kami Indonesia merespons cepat tingginya angka penularan COVID-19 saat ini," disampaikan Marise Payne sebagaimana dirilis Kedubes Australia di Jakarta, Rabu 7 Juli 2021.

Adapun paket dan nilai bantuan yang akan diberikan yakni:

Ilmuwan Syok! Bakteri Baru Ditemukan bisa Bernapas Tanpa Oksigen tapi Listrik

- Kebutuhan oksigen dan peralatan medis termasuk 1000 unit ventilator dan 700 konsentrator oksigen serta 170 oxygen cylinder dan kebutuhan medis lain senilai $12 juta.

- Lebih dari 40.000 alat tes rapid antigen 

Hyundai Bakal Beri Garansi 7 Tahun dengan Jarak Tempuh Tak Terbatas

- 2,5 juta dosis vaksin AstraZeneca tahun 2021.

Pemerintah Australia juga mengatakan amat mendukung gencarnya kapasitas tracing dan penguatan fasilitas pelayanana kesehatan di Indonesia.

Sementara sebelumnya PM Australia Scott Morrison dalam pertemuan G7 juga menyatakan siap menyediakan setidaknya 20 juta dosis vaksin COVID-19 untuk wilayah Indo-Pasifik hingga pertengahan 2022 mendatang yang mana diperkirakan bahwa 2,5 juta dosis vaksin itu akan dibagikan ke Indonesia.

Selain itu pada awal pandemi disebutkan bahwa Australia juga memberikan pinjaman kepada Indonesia untuk mengatasi COVID-19 senilai $1,5 juta. Hal itu diperuntukkan selain untuk penanganan COVID-19 juga untuk mempertahakan kestabilan ekonomi.

Ilustrasi COVID-19/virus corona

Kemenkes Keluarkan Surat Edaran soal Waspada COVID-19, Imbau Lagi soal Masker hingga Cuci Tangan

Kemenkes mengeluarkan Surat Edaran (SE) guna meningkatkan kewaspadaan COVID-19 maupun risiko wabah lainnya menyusul peningkatan angka COVID-19 di sejumlah negara di Asia.

img_title
VIVA.co.id
31 Mei 2025