Cegah Wabah Pes, Mongolia Larang Pemburuan Marmut selama 3 Tahun

Marmut.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Pemerintah Mongolia akan memberlakukan larangan pemburuan marmut selama tiga tahun, demikian diumumkan Kementerian Lingkungan dan Pariwisata pada Rabu 4 Agustus 2021.

Dokter AY di Malang Jadi Tersangka Pelecehan Terhadap Pasien

Alasan dibalik keputusan itu yakni untuk mencegah wabah pes menyebar ke manusia, sekaligus untuk menentukan parameter dan ukuran populasi marmut saat ini di negara tersebut, kata kementerian itu melalui sebuah pernyataan, seperti dilansir dari Xinhua.

Wabah pes merupakan salah satu penyakit bakteri yang disebarkan melalui kutu yang hidup di hewan pengerat liar seperti marmut. Penyakit itu mampu membunuh satu orang dewasa dalam waktu kurang dari 24 jam apabila tidak diobati tepat waktu, menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

BPJS Kesehatan Buka Suara soal Pasien Meninggal usai Ditolak RSUD Rasidin Padang karena Tak Darurat

Saat ini 17 dari seluruh 21 provinsi di Mongolia berpotensi mengalami wabah pes, ungkap Pusat Penyakit Zoonosis Nasional negara tersebut. (Ant/Antara)

Terdakwa Kelasi Satu Jumran (berdiri tengah)

Oknum TNI AL Ngaku Spontan Bunuh Jurnalis di Kalsel, Minta Dibebaskan dari Hukuman

Oknum TNI AL terdakwa pembunuhan jurnalis didakwa dengan pidana penjara seumur hidup.

img_title
VIVA.co.id
5 Juni 2025