Respons Palestina usai Rencana Inggris Akui Negaranya
- ANTARA/Hafidz Mubarak A
Palestina, VIVA – Para pemimpin Palestina menyambut baik pengumuman Inggris, Selasa 29 Juli yang menyatakan niatnya untuk mengakui Negara Palestina dalam Sidang Umum PBB pada September mendatang.
Mereka menyebut langkah tersebut sebagai penegasan kembali atas komitmen Inggris terhadap hukum internasional.
“Kami menyambut baik pengumuman Inggris yang menyatakan niat untuk mengakui Negara Palestina pada September,” tulis Wakil Presiden Palestina Hussein al-Sheikh di platform X.
bendera Palestina
- Brahim Guedich/Wikimedia
Ia menyebut langkah itu sebagai “konfirmasi atas komitmennya terhadap hukum dan legitimasi internasional, serta hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri dan mendirikan negara merdeka, yang menjamin perlindungan terhadap solusi dua negara.”
Al-Sheikh juga mengatakan bahwa deklarasi Inggris tersebut “merupakan kontribusi serius untuk memperkuat keamanan dan stabilitas serta mencapai perdamaian di kawasan.”
Kementerian Luar Negeri dan Ekspatriat Palestina turut mengeluarkan pernyataan yang memuji pengumuman Perdana Menteri Inggris Keir Starmer, dengan menyebutnya sebagai “langkah berani yang menempatkan Inggris di sisi yang benar dalam catatan sejarah.”
Pemerintah Palestina mengapresiasi sikap Inggris terhadap situasi di Palestina secara umum dan Gaza secara khusus, serta dukungannya untuk memberi Palestina kewenangan politik dan hukum penuh atas seluruh wilayah yang diduduki sejak tahun 1967.
Langkah ini, menurut kementerian, merupakan “jalan menuju tercapainya perdamaian berdasarkan legitimasi internasional dan Inisiatif Perdamaian Arab.”
Kementerian juga mendesak negara-negara lain yang belum mengakui Palestina untuk segera melakukannya “sebagai cara untuk menyelamatkan solusi dua negara serta menghadapi kejahatan genosida, pengusiran paksa, dan aneksasi yang dilakukan terhadap rakyat Palestina.”
Starmer menyatakan bahwa pemerintahnya akan bergerak untuk mengakui negara Palestina dalam Sidang Umum PBB bulan September, “kecuali jika pemerintah Israel mengambil langkah-langkah substantif untuk mengakhiri situasi mengerikan di Gaza, menyetujui gencatan senjata, dan berkomitmen pada perdamaian jangka panjang yang berkelanjutan, serta menghidupkan kembali prospek solusi dua negara.”
Pekan lalu, Presiden Prancis Emmanuel Macron juga memastikan bahwa Prancis akan secara resmi mengakui Negara Palestina dalam Sidang Umum PBB bulan September 2025.
Hingga saat ini, sebanyak 149 dari 193 negara anggota PBB telah mengakui Palestina – jumlah yang terus bertambah sejak dimulainya serangan Israel di Gaza pada Oktober 2023.
Keputusan Inggris muncul di tengah meningkatnya tekanan domestik dan internasional terhadap Israel untuk mengakhiri perang genosida di Gaza dan mengizinkan bantuan kemanusiaan masuk ke wilayah yang terkepung itu.
Tentara Israel telah melancarkan serangan brutal ke Gaza sejak 7 Oktober 2023, yang telah menewaskan lebih dari 60.000 warga Palestina.
Serangan udara yang terus berlangsung telah menghancurkan wilayah tersebut dan menyebabkan krisis pangan sangat parah.
Pada Senin lalu, dua organisasi hak asasi manusia Israel, B’Tselem dan Physicians for Human Rights-Israel, menuduh pemerintah Israel melakukan genosida di Gaza, dengan mengutip penghancuran sistematis masyarakat Palestina serta pembongkaran sengaja terhadap sistem kesehatan di wilayah itu.
Pada November tahun lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap pemimpin otoritas Israel Benjamin Netanyahu dan mantan kepala pertahanan Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga tengah menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas perang yang dilancarkannya di wilayah tersebut. (Ant)