China Tindak 429 Merek Dagang Olimpiade, Penjarakan Pelaku Pembajakan

Olimpiade Musim Dingin 2022 di Beijing
Sumber :
  • Ist

VIVA – Otoritas China menindak 429 merek dagang terkait Olimpiade Musim Dingin (Winter Olympic) Beijing 2022 dan memenjarakan serta menjatuhi denda pelaku pembajakan. Badan Kekayaan Intelektual Nasional China (NIPA) menyatakan 429 merek dagang tersebut telah ditolak permohonan registrasinya karena produknya dinilai tidak layak, demikian media-media di China, Selasa 15 Februari 2022.

Ketika Kepala BGN Kaitkan Timnas Indonesia Sulit Menang karena Gizinya Tak Bagus

Maskot Olimpiade Beijing 2022 berbentuk panda berbalut cangkang es yang dinamai Bing Dwen-Dwen menjadi sangat populer, terutama sejak upacara pembukaan pada Jumat (4/2) lalu. Maskot tersebut sempat menjadi barang langka selama beberapa hari yang lalu karena pabrik yang mendapatkan hak cipta tutup pada musim liburan panjang Tahun Baru Imlek.

Demikian halnya dengan sosok atlet China kelahiran Amerika Serikat Gu Ailing makin populer, terutama sejak merebut medali emas cabang olahraga ski gaya bebas nomor "big air" putri pada Sabtu (8/2).

Muncul Grup WA 'Orang-orang Senang' di Kasus Korupsi Pertamina, Jaksa Agung Buka Suara

Tindakan para pelaku tidak saja mencederai hak dan kepentingan para atlet, tapi juga berdampak buruk terhadap lingkungan sosial, demikian NIPA. Lembaga tersebut juga menemukan satu kasus pembajakan maskot Olimpiade Beijing 2022, Senin (14/2).

Pelaku dikenai hukuman penjara selama satu tahun dan denda sebesar 40.000 yuan (Rp90 juta). Selain itu ada juga pelanggaran hak cipta dalam memproduksi mainan, boneka, pakaian, dan produk lain, demikian Deputi Direktur Biro Hak Cipta Departemen Publikasi China, Tang Zhaozhi, kepada pers. (Ant/Antara)

Tom Lembong Pertanyakan Hanya Dirinya Mantan Mendag Jadi Tersangka Impor Gula, Kejagung Merespons
Dirlantas Polda Jawa Timur Kombes Pol Komarudin

Penyeberangan Ketapang-Gilimanuk Ditutup Jumat Jam 5 Sore Jelang Nyepi, Dibuka Kembali 30 Maret

Penutupan jalur penyeberangan Ketapang-Gilimanuk untuk menghormati umat Hindu yang akan melaksanakan Hari Raya Nyepi pada hari Sabtu 29 Maret 2025.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2025