COVID-19 Merebak, Tempat Hiburan dan Restoran di Makau Ditutup

Macau
Sumber :
  • SCMP

VIVA – Semua tempat hiburan di Makau mulai Kamis 23 Juni 2022 diperintahkan tutup, sedangkan restoran dilarang menerima pengunjung kecuali hanya melayani pemesanan makanan dan minuman untuk dibawa pulang. Penutupan tersebut dilakukan karena wabah COVID-19 varian Omicron merebak lagi.

Menkes Sebut Balita Raya Meninggal Bukan karena Cacingan, tapi Infeksi

Hingga Kamis pukul 15.00 waktu setempat (14.00 WIB) tercatat ada 110 kasus positif Omicron di Makau dan penyelidikan atas wabah terkini masih berlangsung. Dua jam kemudian, pemerintah Wilayah Administrasi Khusus Makau (MSAR) mengeluarkan perintah penutupan gedung bioskop, tempat permainan dalam ruang, kafe, pusat kebugaran, bar, salon, dan kolam renang.

Otoritas setempat menggelar tes PCR secara massal putaran kedua pada Kamis hingga Jumat. Putaran pertama tes PCR sudah digelar dan berakhir pada Selasa lalu.

Tangis dan Senyum Wamenaker Immanuel Ebenezer usai Jadi Tersangka Pemerasan

Warga menggunakan masker untuk melindungi diri dari COVID-19 di Beijing, China.

Photo :
  • AP Photo/Andy Wong

Kepala Eksekutif MSAR, Ho Iat Seng, kepada pers menyatakan bahwa situasi pandemi di daerahnya saat ini lebih kompleks. Namun, situasi itu masih bisa dikendalikan dan pasokan kebutuhan sehari-hari masih tercukupi atas bantuan dari pemerintah pusat China, Pemerintah Provinsi Guangdong, dan pemerintah provinsi lainnya di China daratan, katanya.

KPK Ungkap Kepemilikan 22 Kendaraan Disita Terkait Kasus Pemerasan, Satu Motor Punya Wamenaker

Ia mengatakan wabah yang menyebar di daerahnya itu dipicu oleh Omicron subvarian BA5.1 yang mirip dengan kejadian di Inggris dan Amerika Serikat. Penularan BA5.1 sangat cepat meskipun tidak berdampak serius pada tubuh, kata Ho.

Makau telah menyusun perencanaan darurat, termasuk membangun rumah sakit darurat dan mengatur beberapa hotel menjadi tempat karantina terpadu di kota judi terbesar di Asia itu. (Ant/Antara)

Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun

DPR Sebut Besaran Tunjangan Rumah Rp 50 Juta Ditentukan Sri Mulyani

Tunjangan rumah itu diberikan karena kini Anggota DPR RI sudah tidak memiliki fasilitas rumah dinas atau rumah jabatan.

img_title
VIVA.co.id
23 Agustus 2025