Rektor UNM Bantah Lakukan Pelecehan Lewat WA Bernuansa Cabul ke Dosen

Rektor UNM Prof Karta Jayadi
Sumber :
  • ANTARA/HO-UNM

Makassar, VIVA – Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) Prof Karta Jayadi membantah telah melakukan pelecehan seperti yang dilaporkan salah seorang dosen perempuan ke Inspektorat Jenderal Kemendiktisaintek.

Penjarah Rumah Ahmad Sahroni Diburu Polisi

Prof Karta Jayadi dalam keterangannya di Makassar, Jumat, berdalih laporan itu sengaja dilontarkan kepadanya karena adanya kekecewaan setelah pelantikan pejabat kampus yang digelar Selasa lalu.

“Dugaan saya, laporan ini muncul karena yang bersangkutan kecewa setelah saya mengganti jabatannya. Padahal komunikasi kami selama ini biasa saja, tidak pernah ada hal-hal yang keluar dari konteks pekerjaan kampus,” kata Prof Karta dalam keterangan persnya.

Gempa Magnitudo 6,0 Guncang Afghanistan, Lebih dari 250 Orang Tewas

ilustrasi pelecehan seksual.

Photo :

Ia mengatakan, pergantian jabatan dilakukan murni atas dasar evaluasi kinerja, dan berdasarkan hasil evaluasi kinerja dosen bersangkutan banyak melakukan pelanggaran etik yang telah dilakukan.

Polisi Buru Dalang dan Penjarah Rumah Eko Patrio

Terkait isu pelecehan ajakan ke hotel yang dipersoalkan, kata dia, hanyalah saran biasa. Saat itu, hotel dimaksud tengah menjadi lokasi kegiatan kampus sekaligus memiliki fasilitas kafe yang bisa digunakan untuk menunggu.

“Itu hanya saran, karena kebetulan ada kegiatan kampus di hotel tersebut. Saya menyarankan mengajar sambil menunggu hotel tapi bukan berati saya ke sana juga. sekali tidak ada maksud lain, apalagi pelecehan,” jelasnya.

Sebelumnya, dosen yang tidak disebutkan namanya itu telah melaporkan dugaan pelecehan ke Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi pada Rabu (20/8/2025) lalu.

Ia mengaku kerap dilecehkan oleh Karta melalui percakapan WhatsApp bernuansa cabul sepanjang 2022 hingga 2024.

"Iya betul, saya sudah melapor mengenai dugaan pelecehan oleh Prof Karta," kata dosen perempuan tersebut. (Ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya