Berisiko Dilecehkan, AS Minta Warganya Segera Tinggalkan Rusia

Gedung Putih, Amerika Serikat.
Sumber :
  • U-Report

VIVA Dunia – Amerika Serikat meminta warga negaranya untuk segera meninggalkan Rusia karena perang di Ukraina dan adanya risiko penangkapan sewenang-wenang dan pelecehan dari lembaga penegak hukum Rusia.

Wanita di Indramayu Ditemukan Tewas dengan Luka Bakar dalam Kamar Kos, Polisi Turun Tangan

Kedutaan Besar AS di Moskow menyatakan agar warga negara Amerika Serikat, baik yang bertempat tinggal maupun sedang bepergian, untuk segera meninggalkan Rusia, serta meningkatkan kewaspadaan terkait risiko penahanan yang salah. "Jangan bepergian ke Rusia," kata Kedubes AS.

AS telah berulang kali memperingatkan warga negaranya agar meninggalkan Rusia. Peringatan kepada publik terakhir dikeluarkan pada September lalu, saat Presiden Rusia, Vladimir Putin, memerintahkan pengerahan sebagian pasukan.

Trump Kirim 800 Garda Nasional Ambil Alih Kepolisian Washington, Wali Kota: Meresahkan!

Moscow Kremlin

Photo :
  • U-Report

"Otoritas keamanan Rusia telah menahan warga negara AS dengan tuduhan palsu, memilih warga AS di Rusia untuk penahanan dan pelecehan, mencegah mereka mendapatkan perlakuan yang adil dan transparan, dan memvonis mereka dalam peradilan rahasia tanpa menunjukkan bukti yang kredibel," kata kedubes.

Ada Revitalisasi JPO Halte Transjakarta GOR di Otista, Simak Rekayasa Lalu Lintasnya

Selain itu, lanjut kedubes, otoritas Rusia secara sewenang-wenang menegakkan hukum setempat terhadap pekerja keagamaan berkewarganegaraan AS serta telah membuka penyelidikan kriminal yang dipertanyakan terhadap warga negara AS yang terlibat dalam aktivitas keagamaan. Rusia telah membuka kasus pidana melawan seorang warga negara Amerika Serikat atas tuduhan spionase, kata dinas intelijen Rusia (FSB) pada Januari. (Ant/Antara)

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu

KPK: Pembagian Kuota Haji Tambahan Menyimpang dari Niat Presiden

Presiden Jokowi pada saat kepemimpinannya meminta tambahan kuota haji agar memangkas waktu tunggu jemaah haji reguler yang sudah mencapai 15 tahun lebih.

img_title
VIVA.co.id
13 Agustus 2025