Genjatan Senjata Gagal, Militer Sudan Tuduh RSF Lancarkan Serangan 2 Hari Berturut-turut

Bentrokan militer dan kelompok paramiliter di Khartoum Sudan
Sumber :
  • AP/Marwan Ali

Khartoum – Angkatan bersenjata Sudan menuduh milisi Pasukan Dukungan Cepat (RSF) melanggar perjanjian gencatan senjata. Gencatan senjata 72 jam yang ditengahi Arab Saudi dan AS  antara dua kekuatan militer yang berseteru itu mulai berlaku Minggu 18 Juni 2023.

Angkatan bersenjata Sudan menuduh RSF menyerang wilayah Tawila di Darfur Utara dalam dua hari berturut-turut.

“Pemberontak melakukan pelanggaran terhadap penduduk di wilayah tersebut selama dua hari sehingga merenggut 15 nyawa dan membuat puluhan warga sipil tak bersenjata cedera,” kata militer Sudan.

Pengemudi BMW Tabrak Mahasiswa UGM hingga Tewas Jadi Tersangka

Ilustrasi Tentara dari Pasukan Pertahanan Rakyat Sudan Selatan (SSPDF)

Photo :
  • AP Photo/Samir Bol


Militer Sudan juga menuding RSF sebagai penyebab tergusurnya ratusan orang dari wilayah tersebut, di samping "kengerian-kengerian lainnya yang tanpa henti dilakukan milisi sejak pemberontakan gagal mereka".

Sementara itu, Kementerian Luar Negeri Sudan menuduh milisi yang sama menyerbu Kedutaan Besar Zimbabwe dan kediaman duta besarnya di Khartoum. Kementerian itu meminta masyarakat internasional “mengutuk perilaku teroris dan kriminal yang dilakukan milisi.”

RSF tak mengomentari tudingan pemerintah Sudan tersebut.

Sudan diamuk perang antara tentara dan RSF sejak April sampai menewaskan hampir 1.000 warga sipil dan melukai 5.000 orang lainnya. Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM) memperkirakan lebih dari 2,2 juta orang  mengungsi akibat konflik Sudan ini. (Ant/Antara)

2 Ton Sabu Senilai Rp 5 Triliun yang Gagal Diselundupkan di Kepri Akan Diedarkan ke Asia Tenggara
Wakil Ketua IV Bidang SDM, Adm, Umum, dan Humas, Baznas Jabar, Achmad Faisal

Eks Karyawan Tuduh Ada Korupsi Zakat dan Dana Hibah Pemprov, Baznas Jabar Buka Suara

Baznas Provinsi Jabar membantah adanya dugaan korupsi zakat (2021-2023) Rp9,8 miliar dan dugaan korupsi dana hibah Pemprov Jabar Rp3,5 miliar yang diungkap eks karyawan.

img_title
VIVA.co.id
28 Mei 2025