Xi Jinping Copot Menlu China Qin Gang

Menlu China, Qin Gang.
Sumber :
  • Antara FOTO.

Beijing – Menteri luar negeri China, Qin Gang dicopot dari jabatannya pada hari Selasa, 25 Juli 2023, setelah kehadirannya tidak pernah terlihat di depan publik. Hal tersebut disampaikan secara resmi oleh media pemerintah Beijing. 

img_title China’s Expanding Footprint Puts ASEAN Centrality in the Spotlight

"Badan legislatif tinggi China memilih untuk menunjuk Wang Yi sebagai menteri luar negeri pada hari Selasa," kata outlet media pemerintah Xinhua, dikutip dari New Straits Times, Rabu, 26 Juli 2023. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Qin Gang dicopot dari jabatan menteri luar negeri." 

img_title Terima Suap Rp 627 Miliar Sejak 2007, Eks Menteri Pertanian China Dijatuhi Hukuman Mati

Menlu China, Qin Gang.

Photo :
  • Xinhua/Liu Jie.

Laporan itu tidak memberikan alasan pemecatan Qin, tetapi Presiden Xi Jinping menandatangani keputusan itu. 

img_title Dua Orang yang Berangkatkan Reni ke China Buat Jadi Pengantin Pesanan Ditangkap

Qin telah dipandang sebagai orang kepercayaan Xi dan banyak analis mengaitkan kenaikan pesatnya baru-baru ini melalui jajaran diplomatik dengan hubungan mereka. 

China tetap bungkam selama berminggu-minggu tentang nasib Qin, yang tidak pernah terlihat di depan umum, sejak 25 Juni 2023 lalu, ketika dia bertemu dengan wakil menteri luar negeri Rusia, Andrey Rudenko di Beijing. 

Ketidakhadirannya memicu badai spekulasi bahwa dia telah dicopot dari jabatannya atau sedang menjalani penyelidikan resmi. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tugas Qin akhir-akhir ini diambil alih oleh diplomat top China Wang Yi, yang memimpin kebijakan luar negeri Partai Komunis yang berkuasa dan mengungguli Qin dalam hierarki pemerintahan. 

Padahal, sebelumnya Qin menggantikan Wang sebagai menteri luar negeri pada Desember tahun lalu. 

Mantan Menteri Pertanian dan Urusan Perdesaan China,Tang Renjian dihukum mati

Mantan Menteri Pertanian China Dijatuhi Hukuman Mati karena Terima Suap Rp628 Miliar

Tang Renjian dijatuhi hukuman mati dengan masa percobaan dua tahun karena menerima suap senilai 268 juta yuan (sekitar Rp628 miliar). 

img_title
VIVA.co.id
30 September 2025
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut