Gempa Dasyat Guncang Maroko Tewaskan Sedikitnya 632 Orang

Gempa dasyat guncang Maroko.
Sumber :
  • Twitter

Rabat – Gempa bumi dahsyat melanda Maroko pada Jumat malam, 8 September 2023, menewaskan ratusan orang dan merusak bangunan dari desa-desa di Pegunungan Atlas hingga kota bersejarah Marrakesh.

Pesawat Latih Militer Bangladesh Jatuh di Kampus, 19 Orang Tewas

Melansir AP, Kementerian Dalam Negeri Maroko mengatakan, pada Sabtu pagi 9 September 2023, bahwa sedikitnya 632 orang tewas, sebagian besar di Marrakesh dan lima provinsi dekat pusat gempa. Sebanyak 329 orang lainnya terluka. Jumlah korban diperkirakan akan bertambah seiring pencarian terus berlanjut dan tim penyelamat mencapai daerah-daerah terpencil.

Televisi Maroko menayangkan adegan-adegan setelah gempa terjadi, banyak yang tetap berada di luar karena khawatir akan terjadi gempa susulan.

KM Barcelona Terbakar, Nakhoda Jadi Tersangka

Seorang pejabat wilayah setempat mengatakan sebagian besar mereka yang tewas berada di daerah-daerah pegunungan yang sulit dijangkau.

Sejumlah warga Marrakech, kota besar yang paling dengan pusat gempa, mengatakan sejumlah bangunan runtuh di kota tua, yang merupakan situs Warsian Dunia UNESCO.

Motif Pelaku Colong Ban Mobil di Parkiran Bandara Ngurah Rai, Terlilit Utang Judi Online

Saluran televisi lokal menayangkan gambar-gambar sebuah menara masjid yang runtuh serta puing-puing yang menimpa banyak mobil.

Saluran berita Arab, al-Arabiya, dengan mengutip sumber-sumber di daerah setempat melaporkan bahwa lima orang dalam satu keluarga kehilangan nyawa.

"Gempa itu berlangsung selama sekitar 20 detik. Pintu-pintu terbuka dan menutup dengan sendirinya waktu saya cepat-cepat turun dari lantai dua," kata seorang warga daerah Taroudant, Hamid Afkar.

Menurut badan geofisika Maroko, gempa pada Jumat itu menggetarkan daerah Ighil di High Atlas dengan kekuatan 7,2 magnitudo.

Ighil adalah sebuah daerah pegunungan tempat desa-desa kecil pertanian bertebaran dan terletak di sekitar 70 kilometer barat daya Marrakech.

Gempa itu sendiri terjadi tak lama setelah pukul 23.00 waktu setempat.

Terdakwa Impor Gula, Tom Lembong. Source: Agatha Olivia Victoria

PN Jakpus Bantah Vonis Tom Lembong Ada Tekanan Politik: Sesuai Fakta Hukum

Tom Lembong divonis pidana selama 4,5 tahun penjara setelah terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi, yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 194,72 miliar.

img_title
VIVA.co.id
22 Juli 2025