Ombudsman Telusuri Dugaan Suplai Senjata dari Indonesia ke Myanmar
- AP Photo/Aung Shine Oo.
Marzuki Darusman dan rekannya berhasil membongkar dugaan suplai senjata secara illegal berbalut kerjasama MoU misalnya oleh PT. Pindad melalui perusahaan broker senjata yang berbasis di Myanmar, True North Co. Ltd., yang dimiliki oleh Htoo Shein Oo yang adalah putra kandung dari Menteri Perencanaan dan Keuangan Junta Militer Myanmar, bernama Win Shein.
OMBUDSMAN RI
- Istimewa
Data perusahaan perantara jual-beli senjata True North, Co. Ltd., mencatat 3 perusahaan BUMN Indonesia yakni PT. Pindad, PT. PAL dan PT Dirgantara Indonesia, terus mentransfer amunisi setelah percobaan kudeta Pemerintah Myanmar oleh Junta Militer.
Diketahui, Laporan PBB juga menyebutkan Pelanggaran HAM Berat di Myanmar telah terjadi sejak lama dengan tindakan pembunuhan besar-besaran, dan tindakan brutal yang tidak manusiawi.
Di tangan rezim Junta Militer, Jendral Min, tercatat oleh Asosiasi Bantuan untuk Tahanan Politik Burma, terjadi pembunuhan massal terhadap lebih dari 4.100 orang dan penangkapan di luar hukum terhadap lebih dari 25 ribu orang.
Oleh sebab itu, PBB menyerukan negara-negara anggotanya untuk menghentikan penjualan senjata (embargo) ke Myanmar demi mencegah terus berlanjutnya pelanggaran HAM berat di Myanmar.
