Pemukim Israel Ancam akan Usir Warga Palestina di Tepi Barat

Pemukiman Israel di Tepi Barat.
Sumber :
  • AP Photo/Mahmoud Illean.

Yerusalem – Kalangan pemukim Israel, pada Kamis 26 Oktober 2023, mengancam para warga Palestina di Tepi Barat, yang diduduki Israel, dengan “Nakba” baru, dan mengisyaratkan akan mengusir mereka dengan menggunakan kekerasan seperti yang terjadi pada 1948 silam.  

Eks Marinir Satria Kumbara Terluka Kena Drone Kamikaze Ukraina, TNI Sudah Tak Peduli

“Nakba", yang berarti malapetaka, adalah peristiwa ketika hampir 800 ribu warga Palestina dipaksa meninggalkan rumah dan tanah mereka pada 1948 setelah Israel mendeklarasikan berdirinya negara Israel.

Menurut kantor berita Palestina WAFA, para pemukim Israel memasang selebaran di atas kendaraan para petani Palestina di sebuah desa di Tepi Barat. Selebaran itu berisi tuntutan agar para petani Palestina meninggalkan rumah serta desa mereka dan pindah ke Yordania.

Seorang warga menggendong anaknya usai serangan Israel di Kota Rafah, Jalur Gaza

Photo :
  • ANTARA/Khaled Omar/Xinhua/tm.
TNI Respons soal Permintaan Bantu Usut Kasus Arya Daru


Jika para petani tidak memenuhi tuntutan tersebut, pemukim Israel akan melakukan kekerasan dan mengusir mereka secara paksa dari tanah mereka, menurut WAFA yang mengutip salah satu selebaran yang ditulis dalam bahasa Arab itu.

Ketika mengomentari ancaman tersebut, kepala wilayah desa tersebut, Firas Diyab, mengatakan bahwa ancaman itu terlihat jelas oleh semua orang. Ia mengimbau masyarakat untuk tetap waspada.

Ketegangan meningkat di Tepi Barat sejak pertempuran pecah pada 7 Oktober antara kelompok-kelompok Palestina dan Israel di Gaza. Lebih dari 100 warga Palestina telah terbunuh oleh pasukan Israel di Tepi Barat sejak 7 Oktober.

Hampir 8.500 orang tewas dalam konflik tersebut, termasuk sedikitnya 7.028 warga Palestina dan 1.400 warga Israel.

KPK Masih Butuh Periksa Lisa Mariana dalam Kasus Korupsi BJB
Warga Pati menunjukkan surat dukungan kepada KPK menetapkan Bupati tersangka

Warga Pati Kirim Surat ke KPK, Desak Tetapkan Bupati Sudewo Jadi Tersangka

Aksi penggalangan dukungan surat desakan kepada KPK dilaksanakan selama tiga hari mendatang.

img_title
VIVA.co.id
25 Agustus 2025