TNI Respons soal Permintaan Bantu Usut Kasus Arya Daru

Diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan
Sumber :
  • Facebook/Arya Daru Pangayunan

Jakarta, VIVA – Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayor Jenderal TNI Kristomei Sianturi mengatakan, pihaknya belum menerima permintaan untuk membantu mengusut kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan.

Kelakar Prabowo Ngeri Ucapannya Terbukti, Singgung Ada Anggota Gerindra Ditangkap Kasus Hukum

“Sampai detik ini, Panglima TNI belum ada menerima informasi itu, ya, baik secara resmi maupun lisan,” kata Kristomei saat ditemui di Jakarta, Senin.

Dia mengatakan TNI siap jika dimintakan bantuan. Pada dasarnya, kata dia, TNI telah disumpah untuk melaksanakan perintah.

Respons Istana soal Putusan MK Larang Wamen Rangkap Jabatan

Diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan

Photo :
  • Istimewa

“Sumpah prajurit yang ketiga itu tidak membantah perintah atau perutusan, ya, kita kerjakan apa yang bisa TNI berikan, untuk membantu, pasti kita bantu,” tuturnya.

Prabowo: Bupati Baru Sebaiknya Ditatar di Kamp Tentara, Bukan Hotel Bintang Lima

Namun, terkait kasus kematian diplomat ini, Kristomei menyebut perlu penelaahan terlebih dahulu mengenai bentuk bantuan yang bisa diberikan TNI.

“Tergantung lagi, apa kemampuan TNI yang bisa diperbantukan untuk itu. Jadi, kan, selama ini sudah ranah kepolisian. Saya rasa sudah cukup, ya, tapi nanti kita lihat karena saat ini TNI belum menerima permintaan itu,” ucapnya.

Sebelumnya, keluarga Arya Daru saat jumpa pers di Yogyakarta, Sabtu (23/8), menyampaikan permohonan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk menginstruksikan Kapolri, Panglima TNI, dan Kementerian Luar Negeri untuk segera menjelaskan penyebab kematian anaknya.

Ayah mendiang Arya Daru, Subaryono, mengaku tidak berdaya atas informasi yang bervariasi mengenai penyebab kematian putranya.

Oleh sebab itu, dia berharap “misteri” itu segera terungkap sehingga Arya Daru dan keluarga mendapatkan keadilan.

Arya Daru Pangayunan (ADP) ditemukan tewas dengan kondisi kepala terlilit lakban di rumah kos Guest House Gondia kamar 105, Jalan Gondangdia Kecil Nomor 22, Kelurahan Cikini, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (8/7) sekitar pukul 08.10 WIB.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyimpulkan kematian ADP tanpa keterlibatan orang lain. Kesimpulan tersebut berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan penyelidik dengan melibatkan beberapa ahli.

Polisi juga tidak menemukan zat berbahaya dalam pemeriksaan toksikologi pada tubuh ADP, sementara Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri menyatakan tidak ada DNA dan sidik jari selain milik ADP di lokasi jenazahnya ditemukan. (Ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya